Begini TPS Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

img
Illustrasi. Foto: Google.

Harianmomentum - Untuk menjamin agar penyandang disabilitas bisa menggunakan hak suara pada Pilgub 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas.

Rencananya KPU akan menyediakan meja dan bilik suara yang lebih rendah dari yang lainnya.  "Kita akan buat meja dan kotak bilik suara yang lebih rendah, sehingga bagi para pengguna kursi roda bisa memilih dan memasukkan sendiri surat suaranya," jelas ujar Komisioner KPU Provinsi Lampung Handi Mulyaningsih kepada harianmomentum di Sekretariat KPU Jalan Gajah Mada Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Kamis (6/7).

Selain itu lanjut dia, KPU juga akan menyediakan templet di setiap TPS agar memudahkan penyandang tunanetra dalam memilih.

Sedangkan untuk penyandang tuna rungu akan dipanggil menggunakan tulisan. "Kita juga akan menyiapkan templet atau alat bantu bagi penyandang tuna netra, dan untuk yang tuna rungu di setiap TPS akan dipanggil menggunakan kertas," ujarnya.

Dia melanjutkan, untuk yang tidak bisa hadir di TPS karena , maka Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) diperbolehkan untuk datang ke rumah dengan didampingi para saksi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

"Kita berharap para penyandang tetap bisa menyalurkan haknya dan tidak merasa terabaikan," harapnya. (ag)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos