Bulan Ini, RSUD Kotaagung Bayar Honor Jasa Medis BPJS

img
ilustrasi petuga medis rumah sakit

Harianmomentum-Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotaagung, Kabupaten Tanggamus menyatakan, segera membayar honor remunerasi (penghargaan) jasa tenaga medis atas klaim pasien peserta program Jaminan Sosial Kesahatan BPJS dan Jasa Pelayanan Umum (JPU) tahun 2016, yang tertunda.

 

Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) RSUD Kotaagung, Andi Firdaus mengatakan keterlambatan pembayaran honor remunerasi jasa medis itu, karena lambatnya proses transfer dana dari BPJS ke rumah sakit.

 

 “Proses transfer dana klaim BPJS ke RSUD Kotaagung baru selesai tanggal 23 Januari 2017. Saat ini kita masih melakukan penghitungan remunerasi jasa medis seluruh petugas medis. Mudah-mudahan bulan ini bisa dibayarkan untuk bulan Oktober, November dan Desember tahun 2016,” kata  Andi didampingi Kepala Bidang Keuangan, Marhaen, Rabu (8/3).

 

Marhaen menambahkan, selain honor remunerasi jasa medis, juga akan dibayarkan honor JPU tahun 2017 yang tertunda. Pembayaran dilakukan sebanyak enam bulan, mulai bulan Juli hingga Desember 2016.

 

Menurut dia, keterlambatan pembayaran honor JPU yang bersumber dari pembagian biaya langsung dari pasien itu, memang disengaja untuk dirapel.

 

“Total dana JPU selama enam bulan mencapai kisaran Rp300 juta yang diperuntukkan bagi 300 petugas medis RSUD. Jadi memang honor JPU ini kecil, maka kami rapelkan,” terangnya.

 

Sedangkan untuk dana klaim  BPJS, lanjut dia, memang cukup besar, kisarannya mencapai Rp700 juta per bulan. Tetapi  yang dibagikan untuk pegawai hanya 44 persen dari jumlajh tersebut.

 

Sebelumnya diketahui, petugas kesehatan RSUD Kotaagung menuntut pembayaran honor remunerasi jasa medis BPJS kesehatan tahun 2016. (red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos