Harianmomentum--
Kisruh kepemilikan lahan ganda yang dilalui dalam pembangunan jembatan layang
(flyover) di Jalan Pramuka—Teuku Cik Ditiro mulai menemui titik terang.
Walikota Bandarlampung
Herman HN menegaskan, jika sejumlah lahan yang termasuk dalam lokasi
pembangunan flyover merupakan aset resmi pemkot setempat.
“Lahan di lokasi
pembangunan flyover yang diributkan warga itu milik pemkot. Tapi sengaja
diserobot oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Herman, Selasa(11/07/17).
Atas dasar itu, pemkot
melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, akan tetap melanjutkan pembangunan
proyek senilai Rp 48 miliar yang dimenangkan oleh PT Suci Karya Badinusa
(Subanus).
“Pokoknya tetap jalan,
lahan itu milik pemkot. Semua bukti surat kepemilikan lahan lengkap, bahkan ada
surat perjanjian dengan Gele Harun, pemilik lahan pertama,” jelas Herman.
Menurut Herman, pemkot
memiliki perjanjian tertulis dengan Gele Harun pemilik pertama yang disaksikan
pihak keluarganya.
Terlebih, tahun 1979
Pemkot Bandarlampung juga telah memberikan ganti rugi tanam tumbuh yang ada di
lahan itu sebesar Rp5 juta yang diterima langsung oleh Mahyudi ditanda tangani
seluruh keluarga Gele Harun.
Dan tahun 2002 lalu
juga pernah ada yang mengajukan gugatan ke pemkot, dan pemkot menang pada saat
sidang, oknum yang menggugat tidak naik banding.
“Oknum yang ngaku
tanahnya diserobot itu juga pernah melakukan pemalsuan tanda tangan saya, jadi
kalau saya mau nuntut bisa,” kata Herman.
Ini saya saja baru
tahu kalau tanda tangan saya dipalsukan tahun 2014 lalu. “Disitu juga ada surat
bermaterai yang menyatakan permintaan maaf melakukan tanda tangan palsu,” beber
Herman.
Dia menjelaskan, lahan
seluas 2.000 meter persegi yang masuk dalam lokasi flyover itu adalah milik
Pemkot Bandarlampung yang tercatat dalam aset PDAM Wayrilau.
Sebelumnya, pembebasan
lahan flyover Cik Ditiro menimbulkan masalah. Sejumlah warga mengklaim sebagian
lahan yang masuk dalam lokasi pembangunan flyover merupakan milik mereka.
Warga setempat sempat
menentang rencana pembanguan flyover Teuku Cik Ditiro—Pramuka. Bahkan, pada
tahun anggaran 2016 lalu pembangunannya tertunda dan baru bisa direalisasikan
pada tahun 2017. (AP)
Editor: Harian Momentum