Harianmomentum--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung
mencanangkan penggiat dan relawan antinarkoba sebagai bentuk keseriusan dalam
penanganan peredaran narkoba di daerah setempat.
"Relawan
antinarkoba tersebut nantinya mengemban tugas yang cukup penting dalam upaya
memerangi narkoba antara lain menggerakan partisipasi aktif dalam
pencegahannya," kata Kepala BNN Lampung Brigjen Sukamso saat acara
peringatan Hari Narkoba Internasional di Bandarlampung, Kamis (13/7).
Menurut dia, relawan
atau penggiat itu diharapkan dapat menyebarluaskan informasi tentang bahaya
penyalahgunaan narkoba, memfasilitasi komunikasi antara stakeholder dan sebagai
implementasi pencegahan.
Dalam sambutan Kepala
BNN Budi Waseso yang dibacakan, terungkap beberapa prestasi yang sudah diraih
BNN dan jajarannya termasuk pemberantasan ataupun penangkapan tersangka
narkoba.
Tema dari peringatan
Hari Anti Narkoba Internasional adalah "Mendengarkan suara hati anak-anak
dan genereasi muda merupakan langkah awal untuk membantu mereka tumbuh sehat
dan aman dari penyalahgunaan narkoba".
"Peringatan Hari
Anti Narkoba Internasional memberi makna keprihatinan terhadap penyalahgunaan
dan peredaran gelap narkotika. Dibutuhkan sebuah gerakan untuk menyadarkan
seluruh umat manusia di dunia," kata dia.
Hal ini, ia
melanjutkan, untuk membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Acara tersebut turut
dihadirkan Dianang Iswardani seorang mantan pecandu narkoba guna memberikan
testimoni atau berbagi pengalamannya ketika masih berada dalam dunia narkoba.
Saat ini Dianang
dibantu dengan istrinya berhasil membangun sebuah rumah rehabilitasi sebagai
bentuk keseriusannya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
"Jangan pernah
satu kalipun mencoba narkoba dengan alasan hanya ingin tahu rasanya. Karena
bisa dipastikan dari mencoba-coba tersebut kita bisa jadi seorang
pecandu," tegas Dianang.
Sementara itu, Gubernur
Lampung M Ridho Ficardo menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan narkoba
di Provinsi Lampung. Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) berencana
menyiapkan anggaran untuk dimasukan dalam APBD pada tahun mendatang.
"Pemprov dengan
segala keterbatasanya akan memberikan dukungan secara maksimal dalam rangka
pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu kita akan anggarkan dalam
APBD untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas house of rehabilitasi di
Lampung," kata Ridho.
Selain itu dirinya juga
berharap kurikulum pencegahan narkoba bisa masuk ke ranah pendidikan terutama
untuk jenjang menengah atas.
Selanjutnya gubernur
meminta BNN menyiapkan draf yang nantinya akan dijadikan Perda ataupun Pergub
tentang bahaya narkoba yang selanjutnya akan diterapkan kepada pelajar di
Lampung.(ira)
Editor: Harian Momentum