Disdukcapil Beri Kemudahan Penyandang Disabilitas Miliki E-KTP

img
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Lampung, Achmad Saefullah. Foto: Agung Chandra Widi

Harianmomentum--Para penyandang disabilitas diberikan pelayanan husus untuk memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah.

 

Ia menjelaskan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental yang tidak dapat datang langsung ke Disdukcapil, akan diberi pelayanan husus. Disdukcapil akan mendatangi mereka untuk melakukan proses rekam dan proses lainnya.

 

“Kita telah membuat aturan untuk KTP husus yaitu untuk mereka yang memiliki keterbatasan seperti disabilitas, gangguan jiwa, dan lainnya. Untuk yang seperti itu perekaman akan didatangkan yang penting melapor dulu, kalau untuk pelaksanaannya ada aturannya tersendiri,” jelasnya, Kamis (13/7).

 

Program tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu dan telah disosialisasikan melalui Disdukcapil Kota dan Kabupaten se-Lampung. Tujuannya guna mengatasi masalah masyarakat yang sakit yang tidak punya KTP.

 

“Jadi bagi masyarakat Lampung yang keluarganya ada yang penyandang disabilitas, Disdukcapil Lampung telah memberi suatu program kemudahan pembuatan KTP elektronik. Dan hal ini adalah menjadi kewajiban Disdukcapil setempat untuk menjalankannya,” terangnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos