Harianmomentum--
Penggunaan bom ikan selain berbahaya bagi nelayan yang menggunakannya,
sudah pasti juga akan berdampak kerusakan bagi ekosistem biota laut dan bisa
merugikan semua pihak.
Jika
diperhitungkan, dalam 1 sak bahan peledak (ampo) bisa merakit sekitar 100 botol
bom ikan. Satu botol bom meledak bisa menghancurkan 50 meter kubik karang.
Sebanyak 1 kilometer kubik karang sehat bisa menghasilkan sekitar 30 ton ikan.
Misalkan, perkilogramnya
ikan seharga Rp 200 ribu maka jumlah kerugian bisa mencapai Rp30 triliun.
"Bila hal itu berlanjut ekosistem biota laut akan punah, bagaimana nasib
anak dan cucu kita," terang Direktur Polair Polda Lampung, Kombes Pol.
Rudi Hermanto melalui Kasubdit Gakum Polair Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat,
Jumat (14/7).
Oleh
sebab itu, Rahmad menghimbau kepada seluruh nelayan agar tidak menggunakan bom
untuk menangkap ikan. "Apabila masih ada nelayan yang masih menggunakan
bom ikan, kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,"
tegasnya.
Ramad
Hidayat menambahkan, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk mendukung atau
ikut serta dalam memberantas para pelakunya dengan cara melapor ke petugas
Polair Polda Lampung. (bin)
Editor: Harian Momentum