Harianmomentum-- Nilai
ekspor Provinsi Lampung pada Bulan Juni mencapai US$ 265,42 juta mengalami
penurunan sebesar 11,78 persen dibanding Mei 2017 yang mencapai US$ 300,85
juta.
Sementara nilai impor
Juni mencapai US$ 157,14 juta mengalami penurunan sebesar 45,40 persen
dibanding Mei 2017 yang tercatat US$ 287,78 juta.
"Meskipun ekspor
menurun dan impor juga menurun, namun neraca perdagangan masih menunjukan angka
surplus sebesar US$108.28jt," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik
(BPS) Provinsi Lampung Yeanne Irmaningrum saat rilis di kantor BPS, Senin
(17/7).
Adapun kontribusi lima
golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Juni 2017 yaitu lemak dan
minyak hewan/nabati, kopi, teh dan rempah-rempah, olahan dari buah dan sayuran,
bubur kayu/pulp, serta karet dan barang dari karet.
Sedangkan kontribusi
lima golongan barang utama impor Provinsi Lampung pada Juni 2017 yakni migas,
gula dan kembang gula, ampas/sisa industri makanan, binatang hidup, dan kapal
laut. (ira)
Editor: Harian Momentum