Nelayan Kotaagung Sepakat Direlokasi

img
ilustrasi perahu nelayan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus

Harianmomentum- Para nelayan di pesisir Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, akhirnya sepak direlokasi untuk menambatkan perahu di areal tempat penempat pelelangan ikan (TPI) setempat.

 

Kesepakatan itu dicapai setelah anggota DPRD Tanggamus dari daerah pemilihan (dapil) II memediasi musyawarah antara nelayan dan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

 

Muswayarah antara pemkab dan para nelayan itu, berlangsung di Aula Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung, Jumat (10/3).

 

Selain anggota DPRD, Hajin M. Umar dan Irwan Suralaga, turut dalam musyawarah itu Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora dan Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis.

 

Dari pihak Pemkab Tanggmus, diantaranya diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan, Edi Narimo dan Camat Kotaagung, Razi Azanisyah. 

 

Turut pula perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kabupaten setempat dan  Lembaga Advokasi Lampung (Legal).

 

Mediasi yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB itu berjalan cukup alot diwarnai  perdebatan antar para nelaya dan perwakilan pemkab.

 

Para nelayan menilai, lokasi tempat penambatan perahu yang disiapkan pemkab di areal TPI Kotaagung, terlalu jauh. Kondisi itu, membuat para nelayan kesulitan mengawasi keamanan perahu. 

 

Mereka khawatir, perahu dan peralatan tangkap ikan, hilang dicuri.

Selain itu, nelayan juga  harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tranportasi dari rumah menuju  lokasi  penambatan perahu.

 

Setelah berdebat cukup panjang hingga pukul 17.30 WIB, nelayan menyepakati untuk direlokasi.

  

“Para nelayan sudah sepakat. Kami mengapresiasi DPRD Tanggamus yang akan memperjuangkan bantuan untuk para nelayan yang akan direlokasi ini,” kata Mastang, Sekretaris HNSI Tanggamus.(Red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos