Lapas Kalianda Usulkan Remisi Jelang Kemerdekaan

img
ilustrasi warga binaan atau tahanan di lapas/NET

Harianmomentum--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kalianda mengusulkan sebanyak 252 remisi kepada warga tahanan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2017.

 

"Kita akan melayangkan usulan tersebut kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, 30 Juli mendatang," ujar Kepala Lapas Klas II A Kalianda, Muchlis Adjie, diwakili oleh Kasi Binapi dan Anak Didik Yossi Y, Minggu (23/7). 

 

Menurut dia, usulan tersebut diberikan kepada warga binaan dari berbagai kasus tindak pidana yang telah dilakukan.

 

Yossi menerangkan, dari 252 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi, sekitar 60 persen warga binaan di Lapas Kalianda, merupakan penyalahguna narkoba, sedangkan sisanya berasal dari tindak pidana lain.

 

"Maklum saja mas, sebagian besar warga binaan kita di sini (Lapas), adalah penyalahguna narkoba. Jadi ya yang paling banyak dapat usulan remisi dari narkoba," jelas Yossi.

 

Ia juga berharap, semua usulan yang akan dilayangkan nantinya dapat disetujui semua oleh pihak Kanwil Kemenkumham Lampung, karena semua warga binaan yang diusulkan sudah memenuhi prosedur untuk mendapatkan remisi.

 

"Semoga saja tidak ada kendala berarti, dan berharapnya semua usulannya diterima semua, karena warga binaannya sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan sesuai dengan yang diatur undang-undang." pungkas Yossi. (bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos