Kapolresta Pastikan Lengkapi Berkas Narkoba Gumsoni

img
Kombes Murbani Budi Pitono, Kapolresta Bandarlampung/NET

Harianmomentum--Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono memastikan segera melengkapi berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba mantan Kadisnaker Gumsoni.

 

"Saat ini masih ada kekurangan bukti dan saksi dalam berkas perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut," ujar Kapolresta, Senin (24/7).

 

Menurut dia, pihaknya terus kebut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka GMS.

 

“Pokoknya sesegera mungkin berkas perkara tersebut akan kita selesaikan sesuai dengan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung,” kata Murbani.

 

Ia melanjutkan, berkas perkara tersebut saat ini masih belum lengkap atau (P19) dan masih ada dipihaknya setelah dikembalikan oleh JPU karena masih ada kekurangan.

 

“Dari petunjuk Jaksa ada beberapa poin yang masih harus dipenuhi. Baik itu bukti atau pun keterangan saksi,” terangnya. 

 

Untuk itu, lebih lanjut tegas orang nomor satu di Polresta Bandar Lampung, mudah-mudah dalam waktu dekat ini pihaknya bisa memenuhi beberapa poin tersebut hingga berkas perkara GMS dinyatakan lengkap atau (P21).

 

Sebelumnya, petugas Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandar Lampung menggerebek ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandarlampung, Gumsoni, pada Kamis (16/3) siang. 

 

Dari lokasi, petugas Satnarkoba Polresta Bandarlampung mengamankan barang bukti berupa, seperangkat alat hisap sabu-sabu dan sepucuk senjata jenis airsoftgun.

 

“Pihak telah mengamankan barang bukri tersebut dan membawanya ke markas, namun yang bersangkutan (Kadisnaker Kota Bandar Lampung, Gumsoni) tidak berada di ruang kerjanya,” ujar Kapolresta, pada Jumat (17/3) lalu. (rob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos