Polres Lampura dan Polda Ringkus 5 Perampok, Tiga Buron

img
Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi saat ekpose, Kamis (27/7). Foto: Yansen

Harianmomentum--Tekab 308 Polres Lampung Utara beserta Jatarnas Polda Lampung mengamankan 5 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi mengatakan kelima tersangka yang diringkus pada Rabu (26/7): Dodi (30) warga Cahaya Mas kecamatan Sungkai Barat; Deki (27) warga Cahaya Mas Sungkai Barat’ Mul (40) warga Bonglai kecamatan Abung Tengah; Rahmat Saleh (31) warga Penagan Ratu kecamatan Abung Timur; serta Hendri (31) warga Priangan Baru kecamatan Tanjung Raja.

"Kelimanya merupakan warga Kotabumi Lampung Utara, serta mereka ini ada yang pemain lama dan baru," kata Kapolres dalam ekpose, Kamis (27/7).

Menurut Kapolres, masih ada tersangka lainnya yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, dalam menjalankan aksi perampokan, mereka berjumlah kurang lebih 8 orang. Modusnya mereka mendobrak pintu rumah Nana Rukmana (36) warga Tanjung Raja, Lampura. Setelah masuk, mereka menodong korban lalu menggasak isi rumah.

Dari rumah korban tersangka menjarah uang Rp 50 juta, dua Unit sepeda Motor (Honda CBR BE 3478 KJ, Honda Beat B 6597 SRP) Empat Unit Handphone (Merk Nokia, Mito, Samsung, Asus), serta satu STNK Mitshubishi T 120 Nopol BE 9835 J.

"Setelah melakukan aksinya para tersangka membagi hasil uang tersebut," ujar Kapolres.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor Vixion B 3934 SNZ, Mio Sporty Warna Merah belum ada Nopol, dan Honda Beat warna Putih belum ada Nopol. (ysn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos