Harianmomentum--Sempat
melalui pembahasan alot, akhirnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk
Pilgub Lampung 2018 sebesar Rp360,432 miliar ditandatangani.
Naskah NPHD
ditandatangani oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo bersama Ketua KPU Lampung
Nanang Trenggono dan Ketua Bawaslu Lampung Fatikatul Khoiriah di ruang rapat
Gubernur, Rabu (26/07/17).
Menurut Ketua Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung, Sutono, dari total anggaran
Rp360,432 miliar, KPU mendapat alokasi Rp267.932.424.000 sedangkan Bawaslu
Rp92.501.321.000.
Sutono mengatakan,
pemberian dana hibah akan disalurkan menjadi dua tahap, pertama di tahun
anggaran 2017 dan tahap kedua 2018. Tahun ini KPU akan menerima Rp44 miliar dan
Bawaslu Rp30 miliar.
“Sisanya dibayarkan pada
tahun 2018 yang akan ditransfer ke rekening masing- masing lembaga
penyelenggara,” kata Sutono.
Sutono menjelaskan,
penganggaran NPHD tahun ini berdasarkan pengajuan tertulis oleh KPU dan Bawaslu
yang dibahas oleh TPAD disampaikan dalam rapat anggaran hingga kemudian
ditandatangani oleh gubernur.
Mekanisme ini berubah
dari Pilgub tahun 2014 lalu. Saat itu, hibah dianggarakan dari APBD melalui
DPRD sesuai Permendagri No 32.
Seluruh daerah yang akan
menyelenggarakan pilkada serentak mengacu terhadap edaran Mendagri No.273, tentang
pendanaan Pilkada 2018.
“Dulu dianggarkan dulu
baru ditetapkan, kali ini ditetapkan dulu NPHD-nya baru nanti dimasukkan ke
dalam anggaran,” jelas Sutono.
Dia memastikan,
penetapan NPHD sudah sesuai mekanisme dan tidak ada ketentutan yang dilanggar.
“Jadi ini supaya paham
semua dan tidak menyalahi aturan, supaya masyarakat paham,” tambah dia.
Sutono juga sempat
menjelaskan betapa alotnya pembahasan anggaran antara KPU, Bawaslu dan TPAD
Lampung beberapa waktu lalu.
Beberapa kali nominal
NPHD sempat diganti, mulai dari Rp317 miliar, Rp272 miliar dan Rp273 miliar.
“Diskusinya berjalan
dinamis, sampai ada 41 butir catatan dalam pembahasan. Artinya apa?
Kita benar-benar
mencermati setiap dasar usulan penyelenggara,” kata Sutono.
TPAD sangat memahami KPU
dan Bawaslu berpedoman pada aturan yang ada. Tetapi Pemprov juga menjalankan
prinsip efisiensi, kepatutan, kewajaran dan mempertimbangkan kemampuan keuangan
daerah.
Sementara Gubernur
Lampung, M. Ridho Ficardo meminta penyelenggara Pilkada untuk melakukan tugas
dengan sebaik mungkin.
Jangan sampai Pilkada
mengganggu tatatan kehidupan sosial masyarakat dan mengganggu proses
pembangunan.
“Dinamika Pilkada di
Lampung memang termasuk yang paling menarik di Indonesia, kalau kita lihat
sejarahnya. Karena di tahun 2014 sampai 3 kali ditunda, itu dinamikanya sangat
luar biasa,” ujar Ridho.
Ia berharap nantinya
tidak ada permasalahan yang timbul setelah pilkada usai. Apalagi nantinya ada 2
kabupaten yang juga melakukan pilkada, Lampura dan Tanggamus. Menurut Ridho, hal
ini juga perlu diantisipasi.
“Sebagai kepala daerah
saya cermati walaupun hanya 2 daerah yang juga ikut Pilkada, tetapi eskalasinya
akan sangat tinggi,” ujar Ridho.
Ridho berharap,
persaingan pilkada tidak mempengaruhi proses pembangunan yang saat ini sudah
berjalan di Lampung. (ira/AP)
Editor: Harian Momentum