NPHD Pilgub Lampung Rp360 Miliar

img
Gubernur M.Ridho Ficardo bersama Ketua KPU Nanang Trenggono dan Ketua Bawaslu Lampung Fatikatul Khoiriah menandatangani NPHD di ruang rapat Gubernur, Rabu (26/07/17).

Harianmomentum--Sempat melalui pembahasan alot, akhirnya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilgub Lampung 2018 sebesar Rp360,432 miliar ditandatangani.

 

Naskah NPHD ditandatangani oleh Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo bersama Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono dan Ketua Bawaslu Lampung Fatikatul Khoiriah di ruang rapat Gubernur, Rabu (26/07/17).

 

Menurut Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung, Sutono, dari total anggaran Rp360,432 miliar, KPU mendapat alokasi Rp267.932.424.000 sedangkan Bawaslu Rp92.501.321.000.

 

Sutono mengatakan, pemberian dana hibah akan disalurkan menjadi dua tahap, pertama di tahun anggaran 2017 dan tahap kedua 2018. Tahun ini KPU akan menerima Rp44 miliar dan Bawaslu Rp30 miliar.

 

“Sisanya dibayarkan pada tahun 2018 yang akan ditransfer ke rekening masing- masing lembaga penyelenggara,” kata Sutono.

 

Sutono menjelaskan, penganggaran NPHD tahun ini berdasarkan pengajuan tertulis oleh KPU dan Bawaslu yang dibahas oleh TPAD disampaikan dalam rapat anggaran hingga kemudian ditandatangani oleh gubernur.

 

Mekanisme ini berubah dari Pilgub tahun 2014 lalu. Saat itu, hibah dianggarakan dari APBD melalui DPRD sesuai Permendagri No 32.

 

Seluruh daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak mengacu terhadap edaran Mendagri No.273, tentang pendanaan Pilkada 2018.

 

“Dulu dianggarkan dulu baru ditetapkan, kali ini ditetapkan dulu NPHD-nya baru nanti dimasukkan ke dalam anggaran,” jelas Sutono.

 

Dia memastikan, penetapan NPHD sudah sesuai mekanisme dan tidak ada ketentutan yang dilanggar.

 

“Jadi ini supaya paham semua dan tidak menyalahi aturan, supaya masyarakat paham,” tambah dia.

 

Sutono juga sempat menjelaskan betapa alotnya pembahasan anggaran antara KPU, Bawaslu dan TPAD Lampung beberapa waktu lalu.

 

Beberapa kali nominal NPHD sempat diganti, mulai dari Rp317 miliar, Rp272 miliar dan Rp273 miliar.

 

“Diskusinya berjalan dinamis, sampai ada 41 butir catatan dalam pembahasan. Artinya apa?

 

Kita benar-benar mencermati setiap dasar usulan penyelenggara,” kata Sutono.

 

TPAD sangat memahami KPU dan Bawaslu berpedoman pada aturan yang ada. Tetapi Pemprov juga menjalankan prinsip efisiensi, kepatutan, kewajaran dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

 

Sementara Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo meminta penyelenggara Pilkada untuk melakukan tugas dengan sebaik mungkin.

 

Jangan sampai Pilkada mengganggu tatatan kehidupan sosial masyarakat dan mengganggu proses pembangunan.

 

“Dinamika Pilkada di Lampung memang termasuk yang paling menarik di Indonesia, kalau kita lihat sejarahnya. Karena di tahun 2014 sampai 3 kali ditunda, itu dinamikanya sangat luar biasa,” ujar Ridho.

 

Ia berharap nantinya tidak ada permasalahan yang timbul setelah pilkada usai. Apalagi nantinya ada 2 kabupaten yang juga melakukan pilkada, Lampura dan Tanggamus. Menurut Ridho, hal ini juga perlu diantisipasi.

 

“Sebagai kepala daerah saya cermati walaupun hanya 2 daerah yang juga ikut Pilkada, tetapi eskalasinya akan sangat tinggi,” ujar Ridho.

 

Ridho berharap, persaingan pilkada tidak mempengaruhi proses pembangunan yang saat ini sudah berjalan di Lampung. (ira/AP)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos