DPUPR Pesibar Lindungi Rekanan Nakal

img
Meski sudah mendapat peringatan dari Dinas PUPR Pesibar, bangunan jaringan irigasi di Waymayah Kecamatan Karya Penggawa tidak kunjung dibongkar dan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Harianmomentum--Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat patut dipertanyakan.

 

Selain terkesan melindungi rekanan yang mengerjakan proyek asal jadi, instansi yang dianungi oleh Isnawardi itu diduga kuat tidak becus dalam melakukan pengawasan.

 

Terbukti, meski pekerjaan CV Aneka Sarana dalam proyek pembangunan irigasi di Waymayah Kecamatan Karyapenggawa tidak sesuai spesifikasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)nya tidak berani memutus kontrak rekanan.

 

“Padahal, jelas- jelas proyek ini tidak sesuai spesifikasi. Materialnya pakai batu bulat bukan batu belah,” ujar seorang warga yang berdomisili di sekitar lokasi proyek, Rabu (26/07/17).

 

Pria yang berprofesi sebagai petani dan buruh serabutan itu mengatakan, belum lama ini Kepala DPUPR Pesibar dan Ketua Komisi B DPRD sudah turun lapangan mengecek proyek senilai Rp1,3 miliar itu.

 

Hasilnya, banyak ditemukan pelanggaran spesifikasi atas pekerjaan rekanan tersebut. “Saat itu sudah disuruh bongkar semua bangunan yang tidak sesuai, tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan oleh rekanan. Bahkan pembangunan jalan terus tuh,” ujarnya.

 

Dikonfirmasi terkait tidak tegasnya terhadap CV Aneka Sarana, Rabu (26/07/17), Kepala DPUPR Pesibar Isnawardi tidak ada di kantornya.

 

Begitupun saat wartawan menyambangi Sekretaris DPUPR dan Ade Kurniawan, Kabid Pengairan DPUPR Pesibar sekaligus PPK proyek tersebut, tidak ada di ruangannya.

 

Saat ditelpon, Ade Kurniawan tidak mengangkat, begitu juga saat dikirimi pesan singkat Ade Kurniawan tidak membalas. Padahal nomor tersebut dalam keadaan aktif.

 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Liwa cabang Krui tengah membidik proyek pembangunan irigasi yang dikerjakan CV Aneka Sarana.

 

Menurut Sulisyadi, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Krui, pihaknya sudah lama memantau dugaan proyek bermasalah itu melalui media.

 

Akan tetapi, belum bisa ditindaklanjuti sebelum adanya serah terima dari rekanan ke Dinas PU setempat.

 

"Tunggu saja, sesuai prosesur kita akan melakukan tindakan jika proyek tersebut sudah serah trima, jadi kita sekarang menunggu saja,” kata Sulisyadi, Selasa (25/07/17).

 

Sulisyadi  juga mempertanyakan kinerja konsultan pengawas dalam proyek itu yang terkesan membiarkan pelanggaran spesifikasi oleh CV Aneka Sarana.

 

“Saya tidak bisa terlalu banyak komentar, lebih baik saya diam dulu nanti baru bertindak. Tunggu saja,” pungkasnya. 

 

Ironisnya, hingga kini Ade Kurniawan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU pada proyek irigasi itu belum juga melayangkan surat peringatan ketiga.

 

Padahal, pada pekan lalu Ade berjanji akan melayangkan surat teguran ketiga bahkan mengancam memblacklist rekanan jika permintaan merubah struktur bangunan memakai material batu belah tidak diindahkan. 

 

Berdasarkan pantauan di lokasi pembangunan proyek irigasi tersebut, CV Aneka Sarana belum juga membongkar struktur bangunan yang sebelumnya sudah mendapat teguran dari Kepala Dinas PU dan Ketua Komisi B DPRD Pesibar.

 

Diketahui, CV Aneka Sarana membangun proyek irigasi memakai batu bulat yang diambil dari daerah aliran sungai (DAS) setempat.

 

Padahal, sesuai spesifikasi yang tertera di dalam kontrak proyek itu harus memakai batu belah. (ags/AP)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos