Harianmomentum--Diduga lalai mengendarai mobil, seorang anggota Direktorat Sabhara Polda Lampung berinisial SM menabrak warga sipil hingga tewas.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Anton mengatakan telah
menerima laporan Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) itu.
"Akibat lakalantas tersebut, satu orang warga sipil
meninggal dunia saat di rumah sakit," kata Anton saat ditemui di Mapolda Lampung,
Kamis (27/7).
Menurutnya, tempat kejadian perkaranya masuk wilayah hukum
Polresta Bandarlampung, oleh sebab itu perkaranya ditangani oleh Polresta.
Meski demikian, lebih lanjut kata Anton, karena pengendara
mobil itu merupakan anggota Ditsabhara Polda maka pihaknya akan melakukan
pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Pemeriksaan terhadap anggota itu pasti kita lakukan.
Dugaannya, dia lalai dalam mengendarai mobil," ungkapnya.
Sebelumnya, Rabu (26/7) pagi, mobil Suzuki Katana B-1718-KJ
yang dikendarai oleh anggota Ditsabhara berinisial MS melaju dari arah jalan MS
Batubara berbelok ke kiri melalui jalan KH Ahmad Dahlan menuju arah Pahoman.
Tepatnya di dekat Gang Seroja, tiba-tiba saja lepas kendali
dan berpindah jalur ke kanan, kemudian menabrak sepeda motor jenis Supra X
BE-3584-BN yang dikendarai oleh sepasang suami istri bernama, Sukri dan Raswati.
Setelah menabrak pengendara sepeda motor, mobil itu menabrak
pejalan kaki bernama Nasib. Mobil berhenti setelah menabrak tembok rumah.
Akibatnya, satu orang korban yakni, Sukri meninggal dunia
setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada. Sedangkan, korban
lainnya yakn, Raswati menjalani perawatan di RSUDAM Bandarlampung. Nasib
menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada. (bin)
Editor: Harian Momentum