Bidpropam Polda Pastikan Periksa Anggota Sabhara Tabrak Warga

img
Ilustrasi. Foto: Net

Harianmomentum--Diduga lalai mengendarai mobil, seorang anggota Direktorat Sabhara Polda Lampung berinisial SM menabrak warga sipil hingga tewas.

Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Anton mengatakan telah menerima laporan Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) itu.

"Akibat lakalantas tersebut, satu orang warga sipil meninggal dunia saat di rumah sakit," kata Anton saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (27/7).

Menurutnya, tempat kejadian perkaranya masuk wilayah hukum Polresta Bandarlampung, oleh sebab itu perkaranya ditangani oleh Polresta.

Meski demikian, lebih lanjut kata Anton, karena pengendara mobil itu merupakan anggota Ditsabhara Polda maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Pemeriksaan terhadap anggota itu pasti kita lakukan. Dugaannya, dia lalai dalam mengendarai mobil," ungkapnya.

Sebelumnya, Rabu (26/7) pagi, mobil Suzuki Katana B-1718-KJ yang dikendarai oleh anggota Ditsabhara berinisial MS melaju dari arah jalan MS Batubara berbelok ke kiri melalui jalan KH Ahmad Dahlan menuju arah Pahoman.

Tepatnya di dekat Gang Seroja, tiba-tiba saja lepas kendali dan berpindah jalur ke kanan, kemudian menabrak sepeda motor jenis Supra X BE-3584-BN yang dikendarai oleh sepasang suami istri bernama, Sukri dan Raswati.

Setelah menabrak pengendara sepeda motor, mobil itu menabrak pejalan kaki bernama Nasib. Mobil berhenti setelah menabrak tembok rumah.

Akibatnya, satu orang korban yakni, Sukri meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada. Sedangkan, korban lainnya yakn, Raswati menjalani perawatan di RSUDAM Bandarlampung. Nasib menjalani perawatan di Rumah Sakit Graha Husada. (bin)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos