Harianmomentum--Puluhan orang perwakilan dari tiap organisasi masyarakat akan bertemu dengan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) pada aksi 287 yang diprakarsai oleh Alumni 212, Jumat (28/7) setelah salat Jumat.
Mereka akan bertemu perwakilan MK di Gedung MK untuk mengajukan
permohonan uji formil dan uji materii alias Judicial Review (JR) terhadap
Perppu Ormas.
"Perwakilan Ormas secara simbolis akan mengajukan JR
PERPPU Ormas didampingi dan atau diwakili tim advokasi, untuk bertemu
perwakilan MK," kata Kapitra Ampera, salah satu anggota tim kuasa hukum
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia melalui pesan singkat
elektronik, Jumat pagi.
Kapitra mengaku, merupakan salah satu dari puluhan orang yang
akan bertemu perwakilan MK dalam aksi 287 yang rencananya digelar usai ibadah
salat Jumat.
Selain dirinya, beberapa perwakilan yang juga akan ikut
bertemu dengan perwakilan MK dalam aksi ini adalah, Nasrullah Nasution, Rangga
Lukita Desnata, Denny Azani B. Latief, Ismar Syarifuddin dan masih banyak lagi
mencapai 20 orang lebih.
Sebelumnya diberitakan, Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) beserta seluruh ormas yang ada di
Indonesia berencana melakukan aksi pada 28 Juli 2017 atau disebut aksi 287.
Salah satu anggota tim kuasa hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera,
membenarkan terkait akan adanya aksi ini. Menurut Kapitra, aksi ini bertujuan
untuk menyuarakan pembatalan Perppu Ormas yang telah diterbitkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia.
Aksi tersebut dilakukan pada Jumat dan dimulai dari Masjid
Istiqlal. Aksi 287 ini, diikuti oleh sejumlah ormas yang ada di Indonesia.
Karena, menurut Kapitra, terbitnya Perppu Ormas itu tidak tepat dilakukan.
"Aksi itu dilatarbelakangi oleh penerbitan Perppu Ormas.
Selain itu karena pembubaran HTI," kata Kapitra saat dikonfirmasi, Minggu
lalu (23/7). (zul/rmol)
Editor: Harian Momentum