Polisi Tembak Residivis Pembobol Indomaret

img
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono didampingi oleh Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Listiyono Dwi Nugroho saat ekpose. Foto: Istimewa

Harianmomentum--Tim Tekab 308 Polsek Telukbetung Selatan (TbS) meringkus tersangka pembobol Indomaret di Jalan Ikan Tenggiri, Kelurahan Pesawahan. 

 

Tersangka Rudi Setiawan (25), warga Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, TbS, terpaksa ditembak lantaran berupaya kabur saat ditangkap di sebuah rumah kontrakan milik temannya di Jalan Pattimura, Minggu (30/7) sekitar pukul 16.00.

 

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono didampingi oleh Kapolsek TbS, Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, tersangka beraksi bersama seorang rekannya SU yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

“Keduanya melakukan pembobolan di sebuah minimarket pada Jumat (21/4/2017) lalu di wilayah TbS. Dengan total kerugian mencapai Rp10 juta,” ujar Kapolresta saat ekspose di Polresta, Senin (31/7).

 

Kapolresta menambahkan, dari penangkapan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti. Yakni celana jeans yang dibeli tersangka dengan uang hasil curian, dan satu buah gunting stainless steel.

 

”Uang hasil dari curian tersebut telah digunakan semua dan dibagi rata dengan rekannya itu (SU, red),” ujar Kapolresta.

 

Dari penyidikan polisi, diketahui tersangka merupakan residivis pernah dipenjara 10 bulan pada 2008 dan 8 bulan pada 2014.

 

"Residivis 2 kali, pertama toko yen yen, kedua toko di daerah teluk juga," tambah Kapolresta.  (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos