MOMENTUM, Gedongtataan--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDI-P) telah menjatuhkan rekomendasinya pada bakal pasangan calon kepala daerah
(bapaslonkada) Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona – Marzuki.
Surat rekomendasi diserahkan Ketua DPD PDI-P Lampung, Sudin,
kepada Dendi-Marzuki pada Selasa (11-1-2020).
Dengan kelurnya rekomendasi itu, maka pupuslah harapan M
Nasir untuk bisa diusung oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri pada Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran tahun 2020.
M Nasir adalah bakal calon Bupati Pesawaran yang juga Ketua
DPC PDI-P kabupaten setempat.
Meski tidak mendapat rekomendasi PDI-P, namun
Nasir memastikan untuk tetap maju Pilkada. Berbekal dukungan dari dua partai,
Nasdem dan PAN.
Jika benar Nasir bersama pasangannya Naldi
Rinara maju Pilkada Pesawaran, maka akan ada pertarungan sesama kader PDI-P di
kabupaten setempat. Nasir melawan Marzuki.
Marzuki adalah bakal calon wakil bupati yang juga menjabat Wakil Ketua DPD PDI-P Lampung Bidang Kehormatan).
Baca juga: Tak Dapat Rekomendasi Partainya, Ketua PDIP Pesawaran Tetap Maju Pilkada
Menanggapi hal itu, Ketua DPD PDI-P Lampung,
Sudin menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan masalah tersebut pada Dewan
Pimpinan Pusat (DPP).
Sebab menurut Sudin, semua kader PDI-P wajib
tunduk dan patuh, mengukuti perintah DPP.
Jika tidak, akan ada sanksi tegas yang akan
diterimanya. Namun yang berwenang membari sanksi adalah DPP.
“Semuanya akan kami laporkan ke DPP. Tapi
keputusan ada di DPP. Apa kata DPP, itu yang nanti akan kita laksanakan,” kata
Sudin.
Sudin memastikan, tidak akan ada perpecahan pada tubuh partai moncong putih di kabupaten setempat. “PDI-P tidak pernah main-main, kalau sudah mendukung,” tegasnya.
Baca juga: Empat Bacalonkada di Lampung Terima Rekomendasi PDI-P
Terpisah, Marzuki selaku Wakil Ketua I
Bidang Kehormatan DPD PDI-P Provinsi Lampung menambahkan, setiap kader harus
tegak lurus terhadap aturan maupun perintah DPP. Tak terkecuali kader di
Pesawaran.
"Aturan partai sangat jelas, dalam surat rekom yang
diterbitkan DPP sudah ditegaskan, kader DPC PDIP wajib mendukung dan
memenangkan calon yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPP," kata dia,
Selasa (11-8).
Karena itu, kata dia, semua kader berkewajiban untuk turut
serta dalam pemenangan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI-P. Jika
ada kader membangkang, akan ada sanksi tegas yang siap menjeratnya.
Soal pemberian sanksi, menurut Marzuki, akan dilakukan sesuai
tingkat pelanggaran yang dilakukan kader.
"Ini peringatan bukan untuk salah satu daerah saja, tapi
untuk semua kader di Provinsi Lampung. Jadi kalau sudah keluar dari jalur itu
pasti ada sangsi tegas," jelas dia.
Lantas
seperti apa sanksi bagi kader yang tidak
mendukung pasangan calon yang diusung partai? Marzuki belum dapat memastikannya,
“Pemecatan bisa saja, tapi tidak secepat itu. Kita lihat dulu
berdasarkan tingkat dari pelanggarannya. Kalau sanksi ringan ya paling
peringatan, kalau yang berat ya diberhentikan dengan hormat," jelasnya.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum