Nasib Nasir di Tangan DPP

img
Kader PDI-P yang akan bersaing di Pilkada Pesawaran, M Nasir (kiri) dan Marzuki. Foto: ist

MOMENTUM, Gedongtataan--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah menjatuhkan rekomendasinya pada bakal pasangan calon kepala daerah (bapaslonkada) Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona – Marzuki.

Surat rekomendasi diserahkan Ketua DPD PDI-P Lampung, Sudin, kepada Dendi-Marzuki pada Selasa (11-1-2020).

Dengan kelurnya rekomendasi itu, maka pupuslah harapan M Nasir untuk bisa diusung oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran tahun 2020.

M Nasir adalah bakal calon Bupati Pesawaran yang juga Ketua DPC PDI-P kabupaten setempat.

Meski tidak mendapat rekomendasi PDI-P, namun Nasir memastikan untuk tetap maju Pilkada. Berbekal dukungan dari dua partai, Nasdem dan PAN.

Jika benar Nasir bersama pasangannya Naldi Rinara maju Pilkada Pesawaran, maka akan ada pertarungan sesama kader PDI-P di kabupaten setempat. Nasir melawan Marzuki.

Marzuki adalah bakal calon wakil bupati yang juga menjabat Wakil Ketua DPD PDI-P Lampung Bidang Kehormatan).

Baca juga: Tak Dapat Rekomendasi Partainya, Ketua PDIP Pesawaran Tetap Maju Pilkada

Menanggapi hal itu, Ketua DPD PDI-P Lampung, Sudin menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan masalah tersebut pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Sebab menurut Sudin, semua kader PDI-P wajib tunduk dan patuh, mengukuti perintah DPP.

Jika tidak, akan ada sanksi tegas yang akan diterimanya. Namun yang berwenang membari sanksi adalah DPP.

“Semuanya akan kami laporkan ke DPP. Tapi keputusan ada di DPP. Apa kata DPP, itu yang nanti akan kita laksanakan,” kata Sudin.

Sudin memastikan, tidak akan ada perpecahan pada tubuh partai moncong putih di kabupaten setempat. “PDI-P tidak pernah main-main, kalau sudah mendukung,” tegasnya.

Baca juga: Empat Bacalonkada di Lampung Terima Rekomendasi PDI-P

Terpisah, Marzuki selaku Wakil Ketua I Bidang Kehormatan DPD PDI-P Provinsi Lampung menambahkan, setiap kader harus tegak lurus terhadap aturan maupun perintah DPP. Tak terkecuali kader di Pesawaran.

"Aturan partai sangat jelas, dalam surat rekom yang diterbitkan DPP sudah ditegaskan, kader DPC PDIP wajib mendukung dan memenangkan calon yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPP," kata dia, Selasa (11-8).

Karena itu, kata dia, semua kader berkewajiban untuk turut serta dalam pemenangan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI-P. Jika ada kader membangkang, akan ada sanksi tegas yang siap menjeratnya.

Soal pemberian sanksi, menurut Marzuki, akan dilakukan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan kader.

"Ini peringatan bukan untuk salah satu daerah saja, tapi untuk semua kader di Provinsi Lampung. Jadi kalau sudah keluar dari jalur itu pasti ada sangsi tegas," jelas dia.

Lantas seperti apa sanksi bagi kader yang tidak mendukung pasangan calon yang diusung partai? Marzuki belum dapat memastikannya,

“Pemecatan bisa saja, tapi tidak secepat itu. Kita lihat dulu berdasarkan tingkat dari pelanggarannya. Kalau sanksi ringan ya paling peringatan, kalau yang berat ya diberhentikan dengan hormat," jelasnya.(**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos