Harianmomentum—Sudah jatuh tertimpa tangga. Pameo itu agaknya pas untuk Tamrin, pemilik mobil Toyota Fortuner BE 45 MT.
Mobil kesayangannya
itu tarup di Tugu Adipura Bandarlampung, Senin (14/8). Saat hendak dievakuasi, belakangan diketahui STNK mobil tersebut disinyalir
aspal, alias asli tapi palsu.
Waka Satlantas Polresta
Bandarlampung AKP Ridho mengatakan, Fortuner itu tidak terdaftar di
Samsat.
"Kami tadi
konfirmasi ke Samsat, tapi tidak terdaftar, kita curiga STNK nya palsu,"
ujar Ridho kepada harianmomentum.
Ia mengatakan, akan
membawa mobil tersebut beserta pemiliknya ke Mapolresta untuk diminta
keterangan.
"Kita akan
minta keterangan, dari mana mobil dan STNK tersebut berasal,"
tuturnya.
Dia menjelaskan,
sebelumnya mobil tersebut terjebak macet didaerah Tugu Adipura.
Kemudian, lanjut
dia, tarub yang ada disekitar lokasi tertiup angin sehingga menimpa mobil
tersebut.
"Tadi disini
macet, dan mobil tidak sempat menghindar sehingga tertimpa tarub,"
tuturnya.
Sebelum
meninggalkan lokasi, Ridho menegaskan untuk membawa mobil tersebut ke
Mapolresta Bandarlampung.
"Kalau
kerugian material minta sama pemilik tarup, tapi kalau urusan tilang temui saya
dikantor," tegasnya.
Sementara itu,
pemilik kendaraan Thamrin sebelumnya mengaku bahwa dirinya meminjam mobil milik
rekannya.
Namun saat
dikonfirmasi kembali, dia mengaku, tidak mengetahui secara jelas kenapa mobil
tersebut dibawa ke Polresta.
“Saya tidak tahu
kenapa mobil kami ditahan, padahal identitas kami jelas dari Penyelidik
Kriminal Khsusus (Lidik Krimsus), tapi besok saya mau ke Polresta untuk
mengurus semuanya,” ucap Thamrin. (adw)
Editor: Harian Momentum