Simpan Narkoba, Warga Kota Alam ditangkap

img
Ungkap kasus penangkapan tersangka narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Rabu (22/3).Foto: dok. H -Momen)

Harianmomentum--Perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang masih terus digencarkan guna menekan peredaraan di wilayah hukum Provinsi Lampung. 

 

"Upaya tersebut diantaranya dengan melakukan tindakan tegas dan penangkapan bagi pelaku yang kedapatan secara sengaja memiliki atau mengedarkan narkoba jenis apapun," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, Rabu (22/3).

 

Andis Asdin (36) warga Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap oleh petugas Satuan Narkoba Polres Lampung Utara karena memiliki satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu.

 

"Tersangka ditangkap pada Selasa (21/3) lalu, berdasarkan informasi yang oleh masyarakat setempat," ujarnya.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Andri, petugas mendapatkan tersangka sedang melakukan transaksi jual beli narboka tersebut.

 

Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah toko (ruko) milik tersangka yakni toko Tani Sejahtera yang berada diJalan Soekarno Hatta tepatnya di depan pasar sentral.

 

Dari penggeledahan itu, pihaknya mendapatkan satu paket kecil sabu sabu seharga Rp150.000 ribu di dalam laci kerjanya. 

 

Menurut keterangan tersangka, barang haram itu dibeli sekitar pukul 17.00 wib dari tersangka lain berinisial "D" dengan cara langsung diantarkan ke ruko miliknya tersebut.

 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu paket sabu-sabu pecahan uang Rp150 ribu, tiga korek api, satu buah pipet, satu buah centong, satu buah gunting. 

Sementara ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 127 ancaman empat tahun penjara," ungkapnya. (red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos