Kompetisi Kampus Merdeka, Dosen UBL Jadi Tim Reviewer

img
Dosen UBL, Yanuar Dwi Prastyo, S.Pd.I, M.A., Ph.D terpilih menjadi Tim Reviewer PKKM

MOMENTUM, Bandarlampung--Prestasi gemilang kembali diraih oleh salah satu dosen Universitas Bandar Lampung (UBL). Kali ini, prestasi itu yakni terpilih sebagai Tim Penilai atau Reviewer Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM).

Melalui surat pengumuman No 0160/E.E1/TU/2021 yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 22 Februari 2021, Yanuar Dwi Prastyo, S.Pd.I., M.A., Ph.D., yang juga Direktur Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (PMB-KM) dinyatakan lolos dan diterima sebagai Tim Reviewer setelah mengikuti berbagai tahap seleksi dan tes.

Penilai PKKM adalah tim yang terdiri dari dosen yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia maupun perwakilan dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Beberapa waktu lalu pemerintah meluncurkan Program Kompetisi Kampus Merdeka, dan setelah para perguruan melakukan pengumpulan proposal ajuan maka diperlukan tim untuk menilai dan menguji kelayakan proposal tersebut yang dilakukan dari Februari hingga Maret.

Selain penilaian konten, dari sisi administrasi juga dilakukan penilaian oleh Dikti, setelah itu bagi proposal yang dinyatakan layak secara konten maka tim reviewer juga akan melakukan site visit atau kunjungan lapangan untuk mengetahui lebih lanjut apakah Perguruan Tinggi pengusul proposal ini benar-benar menyusun proposal sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan.

Yanuar juga menjelaskan terkait mekanisme pendaftaran yang dirinya lakukan yakni pada tahap awal peserta mengikuti seleksi berkas administrasi yang mana pendaftarannya ditutup pada 01 Februari 2021.

Lalu, apabila lolos dilanjutkan dengan mengikuti tes pengetahuan pada Rabu 03 Februari 2021. Berikutnya, peserta juga akan mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan pada hari yang berbeda yaitu Sabtu 06 Februari 2021 selama tiga jam setelah lolos maka peserta akan diundang untuk mengikuti pelatihan calon Tim Penilai PKKM selama tiga hari.

“Masing-masing Perguruan Tinggi hanya boleh mengusulkan dua orang dan memiliki kriteria yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Dikti, salah satunya mempunyai pengalaman pengelolaan pendidikan tinggi, baik sebagai pimpinan unit struktural atau fungsional pembelajaran, seperti sebagai Ketua Program Studi, Ketua Jurusan, atau jabatan lain yang sejenis, dan pernah terlibat secara langsung dalam proses pengembangan Perguruan Tinggi,” papar Yanuar ketika diwawancarai secara daring, Sabtu (27-2).

Tim Penilai atau Reviewer yang terpilih ini akan tergabung dalam Dewan Pendidikan Tinggi (DPT) yakni lembaga independen dibawah Ditjen Dikti yang siap membantu Dikti apabila dibutuhkan keahlian-keahliannya dalam program ke depan dan akan terus berlangsung selama yang bersangkutan tidak mengundurkan diri atau diberhentikan dari Dewan Pendidikan Tinggi.(**)

Editor: Nurjanah/rls






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos