Harianmomentum--Anggota Komisi IV DPR RI Sudin
menyatakan dalam masyarakat
kerap terjadi salah informasi, termasuk penyebutan produk olahan ikan teri.
Ketua DPD PDIP Lampung ini mencontohkan, ikan teri Medan. Sejatinya, ikan
teri ini berasal
dari Lampung yang dikumpulkan nelayan Pulau Pasaran. Hanya memang, pengelolaan
teri ini kali pertama dilakukan di Sumatera Utara.
“Sejarahnya dulu kenapa dinamakan teri Medan karena dulu
dibuatnya di Sibolga, Sumatra Utara. Barulah sekitar tahun 1970 Lampung mulai
bisa mengolahnya,” sebut Sudin kepada awak media lokal maupun nasional dalam
kunjungan ke Pulau Pasaran, Telukbetung Timur, Bandarlampung, Sabtu (16/9).
Dirinya berani mengkalim hal ini lantaran perintis
pengelolaan teri ini di Lampung tidak lain berasal dari keluarganya.
“Dulu itu di Lampung yang pertama mengolahnya kakak saya, di
Kualapenat, Lampung Timur. Saat mulai diolah di Lampung, namanya tidak dirubah tetap
teri Medan. Tapi, saat ini kalau di Lampung dinamakan teri nasi walau tetap
banyak yang menyebutnya teri Medan,” ungkap dia.
Merunut sejarah tersebut, dirinya mengajak semua pihak
terkait untuk mematenkan bahwa teri Medan adalah teri asal Lampung.
“Bersama
Dinas Kelautan Bandarlampung kami sepakat akan merubah image bahwa itu bukan
teri Medan, tapi teri nasi asal Lampung,” tandasnya.(aji)
Editor: Harian Momentum