DPP PAN Ungkap Mekanisme Penetapan Zainudin Gantikan Bachtiar

img
Ketua MPW) PAN Irfan Nuranda Jafar saat konpres di Swiss-Belhotel Lampung. Foto: Agung Dharma Wijaya

Harianmomentum—Zainudin Hasan resmi menjadi Ketua Defintif Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung melanjutkan periode 2017-2022.

 

Penetapan Bupati Lampung Selatan yang juga adik kandung Ketua Umum DPP PAN dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tersebut berdasarkan hasil dari Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) DPW PAN, yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Lampung, Minggu (17/9).


(BACA JUGA: Gantikan Bachtiar Basri, Zainudin Hasan Ketua DPW PAN Lampung)

 

Menurut ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PAN Irfan Nuranda Jafar, Muswillub tersebut diadakan atas perintah DPP yang mengharuskan DPW untuk melakukan pemilihan ketua definitif bagi tiap daerah.

 

“DPP PAN memerintahkan melalui surat dengan nomor PAN/A/K-SJ/117/XI/2017, yang mengharuskan untuk segera melaksanakan Muswillub dengan agenda tunggal pemilihan Ketua DPW Definitif,” ujar Irfan saat jumpa pers di Swiss-Belhotel Lampung.

 

Karena itu, lanjut dia, DPW PAN langsung mengadakan Muswillub secara mendadak, sebab batas untuk melaksanakannya adalah akhir September mendatang.

 

Selain itu, dia mengatakan, Muswillub juga diadakan untuk verifikasi partai politik, menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

 

“Salah satu syarat untuk lolos verifikasi parpol di Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga harus mempunyai ketua definitif,” jelasnya.

 

Dia mengatakan, pada penetapan Bachtiar Basri sebagai Ketua DPW PAN Lampung yang menggantikan Saad Sobari, belum memenuhi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

 

Penyebabnya, lanjut dia, pada penetapan Bachtiar dilakukan penunjukkan langsung, sehingga dinilai belum definitif.

 

“Kalau pak Bachtiar dulu itukan ditunjuk langsung, jadi tidak melalui Muswil, makanya kita adakan Muswil yang terkesan mendadak karena batasnya adalah akhir bulan ini,” tuturnya.

 

Meski begitu, dia mengaku, sudah berbicara dengan Bachtiar Basri terkait pergantian Ketua DPW PAN.

 

Dia juga mengatakan sudah mengajak Wakil Gubernur Lampung tersebut, untuk kembali mengikuti pemilihan Ketua Definitif DPW PAN Lampung.

 

“Saya bicara langsung dengan pak Bachtiar, dan beliau juga sudah diajak, tetapi katanya beliau tidak ingin mengikuti lagi pemilihan tersebut,” jelasnya.


Dia melanjutkan, Muswillub tersebut diikuti oleh 167 peserta pemilik suara dari DPC, DPD, DPW, MPP dan BM PAN yang ada di Provinsi Lampung.

 

“Kalau berdasarkan AD/ART Muswillub bisa sah kalau dihadiri oleh 50 persen plus satu, sedangkan dari 261 pemilik suara itu dihadiri oleh 167 peserta, jadi keputusan Muswil ini sudah sah,” jelasnya.(adw)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos