Harianmomentum--Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Bandarlampung, Edwin Rusli mengklaim peredaran obat PCC (Paracetamol, cafein dan carisoprodol) tidak ada di Kota Tapis Berseri.
Menurut Edwin, berdasarkan hasil sidak ke sejumlah apotek di
Kota Bandarlampung pihaknya belum menemukan keberadaan PCC yang berbahaya bagi
kesehatan bahkan dapat mengancam keselamatan manusia.
"Hasil sidak kita ke lapangan, belum ditemukan obat PCC
itu," tutur mantan Kadiskes Waykana Ini, Minggu (17/9).
Kendati demikian, Edwin menyatakan akan tetap siaga guna
mengantisipasi peredaran obat terlarang itu.
"Nanti kita akan rutin turun ke lapangan yang
melibatkan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi peredaran PCC,” kata dia.
Dia juga mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk
ekstra hati – hati mengawasi anaknya, agar tidak menjadi korban penggunaan obat
PCC.
"Dampak mengonsumsi obat PCC dapat mengakibatkan
kematian," tuturnya.
Hingga tanggal 14 September 2017, tercatat sudah ada 61
orang yang dilarikan ke rumah sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara akibat
overdosis obat PCC. Kebanyakan dari korban ini merupakan siswa SD dan SMP.
Ada yang langsung tak sadarkan diri bahkan meninggal setelah
mengonsumsi obat itu. Beberapa pasien yang selamat dilaporkan menunjukkan
kondisi mental yang terganggu sehingga harus diikat agar tak mengamuk.
Diketahui, PCC adalah kepanjangan dari Paracetamol, Cafein,
dan Carisoprodol. Jika ketiga jenis obat ini dikonsumsi secara bersamaan, efeknya
akan menyebabkan overdosis.
Hingga akhirnya merusak susunan saraf pusat di otak.
Perwujudan kerusakan saraf pusat otak bisa beragam, namun obat PCC secara
spesifik memunculkan efek halusinasi yang tampak pada beberapa korban.
Perubahan mood yang signifikan juga sering
terjadi, begitu juga dengan gangguan perilaku dan emosi juga dapat terjadi pada
pengguna obat PCC.
Gangguan ini sering disebut dengan istilah “bad trip” yaitu
gejala cemas, ketakutan, dan panik yang terjadi pada pengguna obat. Selain itu,
penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan overdosis hingga kematian. (aji)
Editor: Harian Momentum