Demokrat Perpanjang Penjaringan Calon Kepala Daerah

img

Harianmomentum--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan surat yang mengintruksikan tentang perpanjangan masa penjaringan calon kepala daerah.

 

Surat itu ditujukan kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tiap Provinsi ataupun Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2018 mendatang.

 

Surat yang tertuang dalam nomor edaran 23/INT/DPP.PD/IX/2017 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jendral Hinca IP Pandjaitan.

 

Surat diterbitkan di Jakarta tertanggal 18/9/2017 itu menjelaskan bahwa berdasarkan PKPU nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilukada 2018 dan hasil rapat DPP Partai Demokrat serta atas permintaan kader dan masyarakat luas, maka DPP Partai Demokrat memberikan peluang kepada seluruh masyarakat untuk memimpin bagi daerah atau kabupaten sebagai Gubernur atau wakil gubernur, Bupati atau wakil Bupati dan Walikota atau wakil Walikota melalui proses penjaringan yang akan diperpanjang.

 

Dalam surat itu juga menjelaskan ketentuan sebagai berikut:

 

1.  Perpanjangan berlaku secara Nasional untuk DPD dan DPC Partai Demokrat yang mengikuti pemilukada.

 

2.  Batas akhir perpanjangan penjaringan pemilukada 2018 sampai dengan 30 September 2017.

 

3.  Laporan hasil penjaringan wajib diserahkan ke DPP paling lambat 8 Oktober 2017.

 

4.  Diinstruksikan agar DPD dan DPC segera melaporkan hasil penjaringan, peta politik, rencana koalisi, rencana pasangan dan hasil survei sesuai lembaga survei.

 

5.  Bagi yang telah mengirimkan hasil penjaringan dapat berkonsultasi dengan komisi pemenangan pemilu (KPP) DPP. (acw)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos