Perusahaan yang Terbukti Cemari Laut Lampung akan Ditutup

img
Gubernur Arinal Djunaidi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mengancam menutup perusahaan yang terbukti telah mencemari perairan laut Lampung.

Menurut gubernur, pencemaran tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan di Lampung. Terutama diperairan laut.

"Kalau terbuktk ada pelanggaran akan saya tutup. Kita mati-matian memperbaiki lingkungan, malah dirusak," tegas gubernur, Rabu (15-9-2021).

Meski demikian, Arinal meyakini pencemaran tersebut bukan berasal dari Lampung. "Saya yakin itu dampak dari pada lalu lintas dan dorongan arus, sehingga sampai di Lampung," ujarnya

Selain itu, Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Mabes Polri sedang mengkaji dan menyeledikinya.

"Sekarang sedang dikaji. Timnya masuh turun, Dinas Lingkungan Hidup, KLHK dan dari pusat, termasuk Polair," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Murni Rizal mengatakan, telah memgambil sampel limbah yang ada di beberapa perairan. Seperti di Pesisir Barat, Tanggamus, Pesawaran, Mesuji dan Lampung Selatan.

"Nanti sampel itu akan dicocokkan dengan temuan dari Tim KLHK dan Mabes Polru yang lagi turun ke lapangan," jelasnya.

Dia mengungkapkan, tim tersebut dijadwalkan melakukan penelitian dan kajian hingga Kamis (16-9-2021) besok. "Nanti kita coba rapatkan lagi, hasilnya bagaimana," ucapnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos