Harianmomentum--Hak pejalan kaki di Kota Bandarlampung mulai diabaikan. Setidaknya kondisi itu bisa terlihat di depan Chandra Supermarket, di Jalan Hayam Wuruk, Kebonjeruk, Tanjungkarang Timur.
Ratusan sepeda motor
terparkir di sisi kiri dan kanan badan jalan setempat. Jika ingin melintas,
pejalan kaki terpaksa harus berjalan dari tengah.
Akibatnya, alur transportasi
di jalan ini selalu macet, terlebih pada saat jam sibuk. Padahal, jika mengacu
Perda No. 8 Tahun 2000 tentang pembinaan umum ketertiban, keamanan, kebersihan,
kesehatan, dan keapikan.
Fungsi trotoar diperuntukan
untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir kendaraan.
Berdasarkan
pantauan harianmomentum.com, petugas parkir dengahn gagahnya menempatkan
kendaraan di badan jalan. Ditambah lagi pada pedagang kaki lima (PKL) dengan
leluasa menjajakan dagangannya di atas badan trotoar.
Salah satu pejalan kaki,
Siska mengaku kesal atas keberadaan adanya alih fungsi trotoar menjadi lahan
parkir di lokasi tersebut.
Selain menyebabkan macet,
penggunaan trotoar dinilai dapat membahayakan keselamatan warga yang melintasi
di jalan itu.
“Kita ini mau mengunakan
trotoar sudah tidak bisa, penuh dengan motor yang parkir,” keluhnya, Senin
(2/10).
Dia menceritakan, sudah
sering warga yang terserempet kendaraan roda empat akibat berjalan di ruas
jalan.
“Waktu itu kejadian sore,
kalau tidak salah minggu lalu, karena trotoar sudah dipadati kendaraan, saya
lihat ibu itu menggunakan ruas jalan untuk melintasi jalan, Ibu itu terserempat
mobil,” katanya.
Oleh sebab itu, dirinya
mengharapkan agar Pemerintah Kota Bandarlampung, dapat menertibkan dan
menormalisasi sejumlah trotoar yang sudah dikomersialisasi.
“Saya meminta pemerintah
mengembalikan fungsi trotoar un tuk pejalan kaki, bukan sebagai lahan parkir,”
katanya.
Keluhhan serupa disampaikan
Rina, warga Kemiling. Menurut ibu tiga orang anak itu, dia sangat kesal jika
melintasi jalan Hayam Wuruk karena sering macet.
“Gimana nggak macet, badan
jalan menyempit karena sisi kiri dan kanan jalan jadi lahan parkir,” katanya.
Terkait hal itu, Wakil
Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar meminta agar dinas terkait untuk menertibkan
parkir liar tersebut, karena dinilai sudah berubah fungsi.
“Trotoar itu hak pejalan
kaki, mengapa kok dijadikan lahan parkir. Saya meminta agar dinas terkait dapat
menanggapi permasalahan ini secara cepat dan tanggap,” katanya.
Jangan sampai, setelah ada
korban baru instansi terkait sibuk berbenah. “Segera benahi, jangan sampai ada
korban baru bergerak,” tegasnya.
Sementara, Kpela Dinas
Perhubungan Kota Bandarlampung Ibrahim belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu.
(aji/day)
Editor: Harian Momentum