Ketika Hak Pejalan Kaki Dirampas, Trotoar Jadi Parkiran

img
Trotoar di Jalan Hayam Wuruk di depan Chandra Supermarket, Tanjungkarang Timur Bandarlampung berubah fungsi menjadi lahan parkir ilegal. Foto: Enday

Harianmomentum--Hak pejalan kaki di Kota Bandarlampung mulai diabaikan. Setidaknya kondisi itu bisa terlihat di depan Chandra Supermarket, di Jalan Hayam Wuruk, Kebonjeruk, Tanjungkarang Timur.


Ratusan sepeda motor terparkir di sisi kiri dan kanan badan jalan setempat. Jika ingin melintas, pejalan kaki terpaksa harus berjalan dari tengah.


Akibatnya, alur transportasi di jalan ini selalu macet, terlebih pada saat jam sibuk. Padahal, jika mengacu Perda No. 8 Tahun 2000 tentang pembinaan umum ketertiban, keamanan, kebersihan, kesehatan, dan keapikan.


Fungsi trotoar diperuntukan untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir kendaraan.


Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, petugas parkir dengahn gagahnya menempatkan kendaraan di badan jalan. Ditambah lagi pada pedagang kaki lima (PKL) dengan leluasa menjajakan dagangannya di atas badan trotoar.


Salah satu pejalan kaki, Siska mengaku kesal atas keberadaan adanya alih fungsi trotoar menjadi lahan parkir di lokasi tersebut.


Selain menyebabkan macet, penggunaan trotoar dinilai dapat membahayakan keselamatan warga yang melintasi di jalan itu.


“Kita ini mau mengunakan trotoar sudah tidak bisa, penuh dengan motor yang parkir,” keluhnya, Senin (2/10).


Dia menceritakan, sudah sering warga yang terserempet kendaraan roda empat akibat berjalan di ruas jalan.


“Waktu itu kejadian sore, kalau tidak salah minggu lalu, karena trotoar sudah dipadati kendaraan, saya lihat ibu itu menggunakan ruas jalan untuk melintasi jalan, Ibu itu terserempat mobil,” katanya.


Oleh sebab itu, dirinya mengharapkan agar Pemerintah Kota Bandarlampung, dapat menertibkan dan menormalisasi sejumlah trotoar yang sudah dikomersialisasi.


“Saya meminta pemerintah mengembalikan fungsi trotoar un tuk pejalan kaki, bukan sebagai lahan parkir,” katanya.


Keluhhan serupa disampaikan Rina, warga Kemiling. Menurut ibu tiga orang anak itu, dia sangat kesal jika melintasi jalan Hayam Wuruk karena sering macet.


“Gimana nggak macet, badan jalan menyempit karena sisi kiri dan kanan jalan jadi lahan parkir,” katanya.


Terkait hal itu, Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar meminta agar dinas terkait untuk menertibkan parkir liar tersebut, karena dinilai sudah berubah fungsi.


“Trotoar itu hak pejalan kaki, mengapa kok dijadikan lahan parkir. Saya meminta agar dinas terkait dapat menanggapi permasalahan ini secara cepat dan tanggap,” katanya.


Jangan sampai, setelah ada korban baru instansi terkait sibuk berbenah. “Segera benahi, jangan sampai ada korban baru bergerak,” tegasnya.


Sementara, Kpela Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Ibrahim belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu. (aji/day)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos