Bedakan Iklan dan Berita, Bawaslu Lampung Gandeng Dewan Pers

img
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan materi pada workshop "Menjaga Netralitas dan Independensi dalam Pilkada 2018", di Hotel Emersia Bandarlampung, Selasa (3/10).Foto:Agung Darma Wijaya

Harianmomentum--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengandeng Dewan Pers untuk melakukan pengawasan, guna membedakan materi iklan dan pemberitaan di media menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, saat menjadi pemateri workshop "Menjaga Netralitas dan Independensi dalam Pilkada 2018", di Hotel Emersia Bandarlampung, Selasa (3/10). 

 

Fatikha--sapaan akrabnya--mengatakan, menjelang Pilkada serentak 2018, banyak media-media yang membuat rubrik khusus Pemilu. 

 

"Sebenarnya itu tidak masalah, tetapi jangan sampai berita yang diterbitkan di dalam rubrik tersebut hanya kegiatan dari satu peserta Pemilu saja, itulah yang harus menjadi perhatian menjelang pesta demokrasi mendatang," kata Fatikha. 

 

Karena itu, dia menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap pemberitaan-pemberitaan di media. "Tentunya kami akan melakukan pengawasan terhadap media-media cetak, online dan elektronik yang ada di Lampung," tuturnya. 

 

Namun begitu, dia melanjutkan, Bawaslu tidak mempunyai hak untuk menyatakan media tersebut melanggar kode etik atau tidak. 

 

Alasannya, lanjut dia, yang memiliki kewenangan untuk menyatakan media tersebut melanggar atau tidak adalah Dewan Pers. 

 

"Kalau kami hanya mengawasi, dan yang menjadi eksekutor terkait temuan adanya dugaan pelanggaran di media adalah Dewan Pers. Jadi Dewan Pers yang akan menindaklanjutinya," jelasnya. 

 

Dia melanjutkan, dalam waktu dekat Bawaslu juga akan mengundang ahli jurnalis, untuk memberikan pembelajaran dan pemahaman. 

 

Sehingga, lanjut dia, Bawaslu bisa sedikit mengerti yang mana berita, dan yang mana iklan. 

 

"Kita tidak mempunyai kompetensi untuk membedakan berita dan iklan, makanya kita akan mengundang para ahli jurnalis untuk memberikan pembelajaran. Setidaknya itu akan menjadi bekal kita, dalam melakukan pengawasan pemberitaan di media," tuturnya. 

 

Karena itu, untuk melakukan pengawasan terhadap pemberitaan di media, Bawaslu akan bekerjasama dengan Dewan Pers. 

 

Selain melakukan pengawasan terhadap pemberitaan media, Bawaslu juga mengajak media bekerjasama. 

 

"Sehingga nanti media bisa menjadi informan bagi Bawaslu, dan tentunya masyarakat luas. Jadi, apa saja kegiatan dan tahapan Pemilu bisa disampaikan kepada masyarakat secara netral," jelasnya. 

 

Dia berharap, kerja sama antara media dan Bawaslu tidak hanya terjadi di atas kertas, tetapi juga akan tetap terjaga. 

 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita gagas. Sehingga, pemberitaan Pilkada di Lampung menjadi teduh, namun tetap ramai," tutupnya.(adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos