Harianmomentum--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung
mengandeng Dewan Pers untuk melakukan pengawasan, guna membedakan materi iklan
dan pemberitaan di media menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak
2018.
Hal tersebut
disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, saat menjadi pemateri
workshop "Menjaga Netralitas dan Independensi dalam Pilkada 2018", di
Hotel Emersia Bandarlampung, Selasa (3/10).
Fatikha--sapaan
akrabnya--mengatakan, menjelang Pilkada serentak 2018, banyak media-media yang
membuat rubrik khusus Pemilu.
"Sebenarnya itu
tidak masalah, tetapi jangan sampai berita yang diterbitkan di dalam rubrik
tersebut hanya kegiatan dari satu peserta Pemilu saja, itulah yang harus
menjadi perhatian menjelang pesta demokrasi mendatang," kata
Fatikha.
Karena itu, dia
menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap pemberitaan-pemberitaan di media.
"Tentunya kami akan melakukan pengawasan terhadap media-media cetak,
online dan elektronik yang ada di Lampung," tuturnya.
Namun begitu, dia
melanjutkan, Bawaslu tidak mempunyai hak untuk menyatakan media tersebut
melanggar kode etik atau tidak.
Alasannya, lanjut dia,
yang memiliki kewenangan untuk menyatakan media tersebut melanggar atau tidak
adalah Dewan Pers.
"Kalau kami hanya
mengawasi, dan yang menjadi eksekutor terkait temuan adanya dugaan pelanggaran
di media adalah Dewan Pers. Jadi Dewan Pers yang akan menindaklanjutinya,"
jelasnya.
Dia melanjutkan, dalam
waktu dekat Bawaslu juga akan mengundang ahli jurnalis, untuk memberikan
pembelajaran dan pemahaman.
Sehingga, lanjut dia,
Bawaslu bisa sedikit mengerti yang mana berita, dan yang mana iklan.
"Kita tidak
mempunyai kompetensi untuk membedakan berita dan iklan, makanya kita akan
mengundang para ahli jurnalis untuk memberikan pembelajaran. Setidaknya itu
akan menjadi bekal kita, dalam melakukan pengawasan pemberitaan di media,"
tuturnya.
Karena itu, untuk
melakukan pengawasan terhadap pemberitaan di media, Bawaslu akan bekerjasama
dengan Dewan Pers.
Selain melakukan
pengawasan terhadap pemberitaan media, Bawaslu juga mengajak media
bekerjasama.
"Sehingga nanti
media bisa menjadi informan bagi Bawaslu, dan tentunya masyarakat luas. Jadi,
apa saja kegiatan dan tahapan Pemilu bisa disampaikan kepada masyarakat secara
netral," jelasnya.
Dia berharap, kerja
sama antara media dan Bawaslu tidak hanya terjadi di atas kertas, tetapi juga
akan tetap terjaga.
"Mudah-mudahan
dalam waktu dekat bisa kita gagas. Sehingga, pemberitaan Pilkada di Lampung
menjadi teduh, namun tetap ramai," tutupnya.(adw)
Editor: Harian Momentum