Rekanan Ambil Aset Pemkab Tubaba

img
Foto: Illustrasi.

Harianmomentum.com--Warga Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyesalkan tindakan pihak rekanan (kontraktor) yang mengambil  material eks bangunan kantor camat setempat.

Menurut warga, seharusnya material bangunan tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah, karena memang menjadi aset daerah.

 

“Memang material bangunan kantor yang diambil pihak rekanan itu, sisa kebakaran, seperti: kusen pintu jendela, besi dan sebagainya.Tapi itu kan aset pemerintah. Jadi tidak semestinya rekanan mengambil aset tersebut,” kata seorang warga setempat,  Kamis (5/10).

 

Hal senada disampaikan warga lainnya. Menurut dia, seharusnya  pemerintah kabupaten (pemkab) bertindak tegas menyikapi masalah tersebut.

 

“Walau bagaimana pun, material bangunan itu aset  pemerintah. Jadi pemkab harus tegas menyikapi masalah ini. Jangan dibiarkan. Kalau begini nanti semua orang bebas ngambil aset  pemerintah,” tegasnya.

 

Terpisah, Camat Pagardewa Umar Usman membenarkan  kejadian tersebut. "Setau saya material sisa bangun kantor camat yang lama memang diambil pihak rekanan. Kalau gak salah nama pemborongnya ibuan/iwan," kata Umar melalui telepon.

 

Menurut dia, seharusnya sisa material bangunan kantor camat tersebut  tetap dikembalikan kepada Pemkab Tubaba sebagai aset daerah. 

"Ya sebetulnya sih, itu harus diserakan kepada pemkab di bidang aset daerah, tapi kok malah diambil sama  pemborongnya. Saya juga tidak tau bagaimana prosedurnya,” terangnya.(frk)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos