Harianmomentum.com--Warga Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat
(Tubaba) menyesalkan tindakan pihak rekanan (kontraktor) yang mengambil
material eks bangunan kantor camat setempat.
Menurut warga,
seharusnya material bangunan tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah,
karena memang menjadi aset daerah.
“Memang material
bangunan kantor yang diambil pihak rekanan itu, sisa kebakaran, seperti: kusen
pintu jendela, besi dan sebagainya.Tapi itu kan aset pemerintah. Jadi tidak
semestinya rekanan mengambil aset tersebut,” kata seorang warga setempat,
Kamis (5/10).
Hal senada disampaikan
warga lainnya. Menurut dia, seharusnya pemerintah kabupaten (pemkab)
bertindak tegas menyikapi masalah tersebut.
“Walau bagaimana pun,
material bangunan itu aset pemerintah. Jadi pemkab harus tegas menyikapi
masalah ini. Jangan dibiarkan. Kalau begini nanti semua orang bebas ngambil
aset pemerintah,” tegasnya.
Terpisah, Camat
Pagardewa Umar Usman membenarkan kejadian tersebut. "Setau saya
material sisa bangun kantor camat yang lama memang diambil pihak rekanan. Kalau
gak salah nama pemborongnya ibuan/iwan," kata Umar melalui telepon.
Menurut dia,
seharusnya sisa material bangunan kantor camat tersebut tetap
dikembalikan kepada Pemkab Tubaba sebagai aset daerah.
"Ya sebetulnya
sih, itu harus diserakan kepada pemkab di bidang aset daerah, tapi kok malah
diambil sama pemborongnya. Saya juga tidak tau bagaimana prosedurnya,”
terangnya.(frk)
Editor: Harian Momentum