Sengketa Lahan, Pemkab Pesibar Dilaporkan ke Polda

img
Lahan sengketa di Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat

HARIANMOMENTUM--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung atas tuduhan penyerobotan kepemilikan lahan seluas empat hektare di Pekon (Desa) Biha, Kecamatan Pesisir Selatan.

 

Laporan  bernomor: LP/B-/092/IX/2017 tanggal 28 September 2017 itu, dilayangkan Ina Andianti pihak yang mengklaim sebagai ahli waris kepemilikan lahan yang saat ini menjadi asset pemkab tersebut.       

 

“Kami ahli waris almarhum Hi. Tabrani Dalil pemilik lahan yang diklaim aset pemkab itu. Masalah ini sudah kami laporkan ke Polda Lampung tanggal 27 September 2017,” kata  Anggun  Arifnur, Kamis (5/10).

 

Menurut  dia, sebelum melaporkan masalah tersebut  ke Polda, dia bersama keluarga selaku ahli waris, sudah melayangkan surat teguran kepada Pemkab Pesibar. 

 

“Tanah empat hektare itu hak kami selaku ahli waris Hi.Tabrani Dalil. Tiba-tiba  dipasang plang bertuliskan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Sudah kami beri surat  teguran, tapi tidak ada tanggapan,” terangnya.

 

Anggun juga mengaku seluruh ahli waris Hi. Tabrani Dalil tidak pernah merasa menghibahkan lahan tersebut kepada Pemkab Pesisir Barat.

 

 “Selain saya, ahli waris lahan itu: Isna Adianti, Anda Mulia dan Aria Resukia. Kami tidak pernah memberikan hibah lahan itu ke pemkab. Lantas kenapa diklaim sebagai lahan hibah milik pemkab,“  jelasnya.

 

Dia mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui siapa yang menghibahkan lahan tersebut kepada Pemkab Pesibar. “Belum tau siapa yang menghibahkan. Dulu pernah ada sengketa kepemilikan lahan itu, tapi pegadilan sudah memutuskan kami pemilik sah lahan tersebut,” tuturnya.

 

Hal senada disampaikan Wim Badri Zaki, S.H selaku penasehat huku ahli waris lahan tersebut. Dia meminta Polda Lampung tegas menindaklanjuti laporan kleinnya, sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

“Kita punya bukti yang kuat. Kalau pemkab memiliki alat bukti juga silahkan disampaikan ke polda. Kami juga minta polda bersikap adil menindaklanjuti masalah ini,” tegasnya.

 

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Pesibar Lingga Kusuma, mengatakan lahan tesebut merupakan hibah dari warga. 

 

“Ya lahan itu hibah dari warga kepada Pemkab Pesisir Barat. Kalau tidak salah yang  memberi hibah itu, namanya Feri. Luas lahannya sekitar 0,6 sampai 0,8 hektare,”  kata Lingga.

 

Dia juga menegaskan, Pemkab Pesibar tidak pernah menyerobot lahan milik warga.

“Kitapunya bukti akta hibah. Yang jelas pemkab hanya sebagai penerima hibah dan tidak menyerobot lahan  milik warga,” tegasnya. (asn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos