DPRD Tubaba Sesalkan Rekanan Ambil Aset Pemkab

img
Ilustrasi: Net

Harianmomentum.com—Pengambilan material sisa bangunan Kantor Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) oleh rekanan (kontraktor), terus menuai sorotan.

 

Setelah masyarakat setempat, kini anggota DPRD Tubaba menyesalkan tindakan itu.  

 

Seperti diungkapkan Ketua Komisi C, Paisol. Dia menyesalkan tindakan itu

 

"Rekanan tidak boleh mengambil walaupun barang sudah bekas. Sebab, jika barang bekas itupun dilelang, hasil lelang itu harus tetap masuk kas daerah," katanya, Jumat (6/10).


Sementara saat harianmomentum.com mencoba mengonfirmasi pihak rekanan Ibuan/Iwan via whastsApp, dibaca namun tidak kunjung ada balasan. 

 

Sebelumnya, warga Kecamatan Pagardewa menyesalkan tindakan pihak rekanan yang mengambil material sisa bangunan kantor kecamatan setempat.

 

“Memang material bangunan kantor yang diambil pihak rekanan itu sisa kebakaran, seperti kusen pintu jendela, besi dan sebagainya. Tapi itu kan aset pemerintah. Jadi tidak semestinya rekanan mengambil aset tersebut,” kata seorang warga setempat, Kamis (5/10).

 

Hal senada disampaikan warga lainnya. Menurut dia, seharusnya  pemkab bertindak tegas menyikapi masalah tersebut.

 

“Walau bagaimana pun, material bangunan itu aset  pemerintah. Jadi pemkab harus tegas menyikapi masalah ini. Jangan dibiarkan. Kalau begini nanti semua orang bebas ngambil aset  pemerintah,” tegasnya.

 

Terpisah, Camat Pagardewa Umar Usman membenarkan  kejadian tersebut. "Setau saya material sisa bangun kantor camat yang lama memang diambil pihak rekanan. Kalau gak salah nama pemborongnya ibuan/iwan," kata Umar melalui telepon. (frk)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos