Harianmomentum.com--Program pelayanan cepat terpadu yang
dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk
masyarakat di seluruh kecamatan mendapat apresiasi DPRD setempat.
Ketua Komisi II DPRD Lampura
Wansori mengatakan, pelayanan cepat terpadu bukan saja mempermudah, tapi juga
semakin mendakatkan polisi dengan masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh
dari pusat kota.
"Ini bentuk kebijakan dan
gebrakan baru dari Kapolres AKBP. Eka Mulyana dalam mendekatkan diri dengan
masyarakat. Saya sangat mendukung langkah ini karena sangat berdampak positif
dan langsung dirasakan masyarakat," kata Wansori di lokasi pelayanan
cepat terpadu yang digelar Polres Lampura di Desa Bandarsakti, Kecamatan
Abungsurakarta, Selasa (10/10).
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan
dalam program pelayanan cepat terpadu itu meliputi: pembuatan surat keterangan
catatan kepolisian (SKCK), perpanjangan masa berlaku surat izin mengedmudi
serta pelayanan laporan kehilangan.
"Dengan program ini,
masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke polres untuk membuat SKCK atau
SIM," ungkapnya.
Wansori berharap, Pemkab Lampura
dapat mencontoh program yang dilaksanakan polres tersebut. “Ini sangat baik
sekali. Mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi Pemkab Lampura untuk
mempermudah dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di berbagai bidang,”
harapnya. (yns)
Editor: Harian Momentum