Harianmomentum.com--Wakil Wali Kota Bandarlampung, M. Yusuf Kohar siap
menjadi Plt walikota menggantikan Herman HN yang cuti dikarenakan mengikuti
Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018.
Yusuf mengatakan, saat masa kampanye dimulai Herman akan cuti selama lima
bulan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandarlampung.
“Sesuai peraturannya, kalau kepala daerah maju dalam Pilgub harus
mengajukan cuti selama masa kampanye,” ujar Yusuf saat ditemui di Begadang
Resto Bandarlampung, Rabu (11/9).
Dia menjelaskan, saat kepala daerah cuti, maka dengan sendirinya yang
menjadi pelaksana tugas adalah wakil.
“Karena ini ada wakil, maka saya yang akan menjadi plt. Kecuali kalau tidak
ada wakilnya, maka akan dicarikan plt dari pejabat provinsi,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk menjadi plt Walikota, Yusuf tidak mempunyai
persiapan khusus.
Dia melanjutkan, selama menjadi plt, dia hanya akan menjalankan kebijakan
yang telah ditetapkan oleh Walikota Herman HN.
“Tidak ada persiapan, apalagi semua kebijakan dan perencanaan 2017 sudah
selesai dibahas, tinggal menjalankan saja,” ucapnya.
Kendati demikian, dia menegaskan, selama menjadi plt walikota, dia tidak
segan-segan untuk memberikan sanksi terhadap pegawai yang memihak salah satu
calon gubernur.
Dia menuturkan, seorang pegawai negeri sipil harus bersikap netral dan
tidak diperbolehkan untuk ikut berpolitik.
“Kalau sampai ada pns yang diketahui memihak salah satu calon, bahkan
sampai ikut berkampanye, maka saya sendiri yang akan menindaknya,” tegas Yusuf.
Dia menjelaskan, pemerintah itu harus membangun politik di masyarakat,
bukan memihak salah satu calon.
Meski begitu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak
pilihnnya dengan tepat sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.
“Masyarakat jangan salah pilih, karena suara yang kita berikan, akan
menentukan nasib lima tahun kedepan,” imbaunya. (adw)
Editor: Harian Momentum