Puluhan Pejabat di Tulangbawang Tengah akan Dianugerahi Gelar Adat

img
Ketua Perimpunan Adat Megow Pak Tulangbawang Herman Artha

MOMENTUM, Panaragan--Puluhan pejabat di lingkungan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat  akan mendapat gelar adat kehormatan Suttan dari  perhimpunan adat Megow Pak atau empat marga Tulangbawang.

Ketua Perhimpunan Adat Megow Pak Tulangbawang Herman Artha mengatakan, rencana pemberian gelar kehormatan itu telah dimusyawarahkan melalui sidang adat.

Menurut dia, seseoarang yang akan mendapat gelar Suttan dalam aturan yang ditetapkan Perhimpunan Adat Megow Pak Tulangbawang harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu, antara lain: berdasarkan silsilah keturunan atau orang dari luar keturunan namun telah diangkat saudara melalui prosesi adat yang berlaku.

"Mereka yang akan mendapat gelar adat itu: sembilan belas kepala tiyuh atau desa, dua lurah dan  Camat Tulangbawang Tengah Achmad Nazaruddin," kata Herman Artha, Kamis (10-3-2022).

Pemberian gelar adat tersebut, akan dilakukan melalui prosesi Begawi Adat pada 22 dan 23 Maret mendatang di Lapangan Merdeka, Kelurahan Panaraganjaya.

Selain pemberitan gelar adat, ada 17 tiyuh atau desa transmigrasi di Kecamatan Tulangbawang Tengah yang akan ditetapkan sebagai tiyuh adat oleh empat tiyuh pribumi yaitu: Panaragan, Bandardewa, Menggalamas dan Tiyuh Penumangan.

"Setelah tujuh belas tiyuh transmigrasi  ditetapkan  menjadi tiyuh adat, maka otomatis  kepala tiyuh-tiyuh tersebut berstatus sebagai penyimbang (tokoh adat) di wilayahnya masing-masing," terangnya.

"Untuk menjadikan kepala tiyuh transmigrasi sebagai penyimbang, maka harus ada pengikutnya (rajanya). Karena itu, mereka harus masuk atau menjadi saudara angkat saya dalam kekerabatan Suttan Bintang Marga Indah. Ini hasil kesepakatan dari para tokoh adat empat tiyuh dan pak Camat Tulangbawang Tengah Achmad Nazaruddin, pada waktu rapat musyawarah persiapan hari jadi kecamata," jelasnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos