MOMENTUM, Liwa -- Kehadiran penceramah M. Maulana di Masjid Al Mansur Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menjadi mahnet bagi masyarakat.
Ribuan warga dari berbagai kecamatan berbondong-bondong menghadiri pengajian akbar dalam rangka peresmian Masjid Al Mansur tersebut, Sabtu (12-3-2022).
Pemkab Lambar pada masa Bupati dan Wakil Bupati, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin telah melakukan pembangunan ulang tujuh masjid, salah satunya Masjid Al Mansur.
Bupati Parosil mengucapkan puji syukur atas selesainnya pembangunan Masjid Al Mansur. Serta telah diresmikan sebagai tanda masjid tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk beribadah.
"Alhamdulilah Masjid Al Mansur telah selesai tahapan pembangunannya dan kini telah dapat digunakan sebagai sarana ibadah masyarakat," katanya.
Parosil berharap, masjid tersebut bukan hanya digunakan sebagai sarana ibadah saja. Melaikan, menjadi madrasyah atau tempat berbaginya ilmu-ilmu pengetahuan serta tempat silatuhrahmi dalam mencarikan solusi-solusi dalam berbagai hal.
"Pak Bupati minta, selain menjadi tempat sholat, masjid ini dapat dipergunkan sebagai madrasyah atau sarana berbaginya ilmu dan juga sebagai tempat untuk musywarah masyarakat," pintanya.
Dikatakan Parosil, pembangunan Masjid Al Mansur merupakan implementasi dari program iman dan takwa yang ada dalam pitu (Tujuh) Program Lampung Barat Hebat.
Pembangunan Masjid Almansur yang dilakukan beberapa tahap. Pemkab Lambar mengalokasikan anggatan sebesar Rp7,9 milliar.
"Masjid ini salah salah satu masjid yang telah selesai pembangunannya dan telah diresmikan hari ini, ada beberapa mesjid lagi dibeberapa kecamatan yang prosese pembangunan masih berjalan dan menunggu penyelesaian," terangnya.
Parosil mengatakan, tahun ini merupakan tahun terakhir masa kepemimpinnnya sebagai Bupati Lambar. Masa jabatan tersebut akan berakhir dalam hitungan bulan, yakni delapan bulan kedepan.
Menurutnya, selama empat tahun tiga bulan masa kepemimpinannya telah banyak pembangunan yang telah terealisasi dari Tujuh Program Lambar Hebat.
Hanya saja, masih ada satu pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam waktu delapan bulan tersebut. Yakni, penyelesaian tahap akhir pembangunan gedung budaya yang ada di Kompek Pemkab Lambar.
"Mudah-mudahan delapan bulan kedepan masih diberikan kesehatan, sehingga dapat menyelesaikan pembangunan Gedung Budaya yang ada di Komplek Pemda. Gedung Budaya ini sebagai wujud dalam menjadikan Kota Liwa sebagai Kota Budaya," pungkasnya. (*).
Editor: Muhammad Furqon