Satpol PP Waykanan Segel Cafe Unang Lupo di Waytuba

img
Satpol PP Waykanan Segel Cafe Unang Lupo di Waytuba. Foto: Vita Salma

Harianmomentum.com-- Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin langsung oleh Kasatnya, Kompol Suwandhi, melakukan penyegelan tempat hiburan Unang Lupo dan beberapa rumah lainnya di Kecamatan Waytuba.

 

Penyegelan pada Senin (30/10) malam itu diback-up pula oleh Polres dan Provost Danlanuda Gatot Subroto.

 

Penyegelan dilakukan sebab surat izin dan usaha serta bangunan usaha dengan pemilik alm. Sitepu yang saat ini dikelola oleh istri dan anaknya telah dicabut dan dibekukan oleh Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sekitar 4 bulan silam.

 

Kasatpol PP mengatakan, penyegelan dengan memasang stiker bahwa kegiatan usaha itu saat ini dalam pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu.

 

Untuk diketahui tanggal 25 Oktober 2017 yang lalu Polres Waykanan mengmankan 12 pengunjung cafe yang terletak di sekitar lokasi yang disegel tersebut. Mereka kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. (vit)

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos