Sebulan, Polres Lampura Ringkus 34 Tersangka

img
Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana, saat ekpose hasil ungkap 21 kasus dengan 34 tersangka. Foto: Yansen

Harianmomentum.com--Dalam kurun waktu sebulan, jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan 34 tersangka dari 21 kasus.

 

34 orang itu merupakan tersangka dari tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana, S.I.K dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Sabtu (4/11) mengatakan, Polres Lampura berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan dan tindak kriminalitas lainnya.

 

Semua itu dilakukan semata-mata untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondisinya.

 

"Beberapa tersangka yang kita amankan terdiri dari 2 orang curas, 6 orang curanmor, 1 anirat, pencabulan anak 2 orang dan 17 orang tersandung narkoba," terang Kapolres.

 

Untuk barang bukti yang turut diamankan berupa  kendaraan roda dua 4 unit, roda empat 1 unit, uang tunai Rp 600 ribu, gelang emas seberat 10 gram,  HP 1 unit, sebilah sajam, 26,90 gram sabu, 1,59 gram ganja dan 8 butir ekstasi berikut uang sebesar Rp 3 juta.

 

Kapolres menghimbau agar masyarakat turut mendukung proses  penegakan hukum untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

 

"Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dikenakan hukuman sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (ysn)

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos