Anggota DPD RI Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Proyek Fiktif Diskes Tubaba

img
Andi Surya. Foto; Agung Chandra Widi

Harianmomentum.com--Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) perwakilan Lampung, Andi Surya menyoroti dugaan penyimpangan anggaran berupa proyek fiktif di Dinas Kesehatan (Diskes) Tulangbawang Barat (Tubaba).

 

"Saya menduga ada penyimpangan anggaran berupa proyek fiktif pada Diskes Tulangbawang Barat," kata Andi Surya melalui pesan whatsapp, Senin (6/11).

 

Andi mengatakan bahwa dugaan tersebut bukan hanya sekedar ucapan belaka, melainkan berdasarkan bukti-bukti serta laporan dari para masyarakat sekitar.

 

"Dugaan itu muncul atas dasar laporan masyarakat serta mencermati perkembangan pembangunan daerah di Tubaba," ungkapnya.

 

Andi Surya mengungkapkan, bahwa DPD RI setiap tahun melakukan rapat-rapat terkait penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) hingga menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan fokus pada dana transfer daerah, yang semuanya diperjuangkan melalui proses panjang.

 

"Tentunya anggaran transfer daerah yg mencapai Rp700 Trilyun se-Indonesia ini dibagi kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota guna mendorong pertumbuhan pembangunan daerah. Salah satunya ada di Tubaba," jelasnya.

 

Ia menjelaskan bahwa penyimpangan anggaran pembangunan di Diskes Tubaba, yaitu pada APBD 2016 terkait anggaran peningkatan infrastruktur Puskesmas rawat jalan menjadi Puskesmas rawat inap, khususnya di Kecamatan Pagardewa, Tubaba.

 

"Bukan hanya itu, dugaan penyimpangan anggaran juga diduga terkait pembangunan Rumah Dinas Dokter dengan nilai Rp 4,5 Miliar. Dugaan itu kita temukan dari hasil laporan masyarakat serta investigasi kami," terangnya.

 

Jika ini benar, lanjutnya, maka akan sangat disayangkan, karena masyarakat membutuhkan layanan kesehatan maksimal dengan perawatan yang seharusnya bisa dilakukan di Puskesmas tidak dapat terlayani dengan baik.

 

"Dengan demikian, ini merugikan masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan dan juga tentu merugikan keuangan negara," ungkapnya.

 

Karenanya, Andi minta pihak Kejaksaan atau Kepolisian agar segera melakukan penyelidikan dugaan proyek fiktif bidang kesehatan di Kabupaten Tubaba ini.

 

"Jangan sampai ini dibiarkan. Kasus ini juga menurut saya memungkinkan pihak KPK untuk melakukan investigasi karena dugaan nilai kerugian negara di atas satu milyar," pungkasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos