Harianmomentum.com--Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD
RI) perwakilan Lampung, Andi Surya menyatakan siap bertanggung jawab atas pernyataannya
di media massa terkait dugaan proyek fiktif Dinas Kesehatan (Diskes) Tulangbawang
Barat (Tubaba) yakni Puskesmas di Tiyuh Pagardewa, Kecamatan Pagardewa,
Tulangbawang Barat (Tubaba).
Menurut Andi, pernyataannya tersebut berdasarkan laporan dari tokoh
masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat.
Jadi, jika Diskes Tubaba hendak melayangkan gugatan terkait pencemaran nama
baik, Andi mengaku siap.
“Tidak apa-apa, jika mereka (Diskes) mau melapor ke polisi silahkan, yang
saya tujukan institusinya,” kata Andi Surya usai Kunjungan Kerja (Kunker) di
Mapolda Lampung, Selasa (7/11).
Senator asal Lampung ini mengungkapkan bahwa dirinya hanya menyampaikan ke media
masa terkait dugaan proyek fiktif.
“Sayakan anggota DPD RI, tentu boleh saya menyampaikan hal itu,” ujarnya.
Kemudian, menanggapi pernyataan Plt. Kadiskes Tubaba Perana Putra yang disampaikan oleh Sekretaris Diskes yang menepis adanya proyek fiktif peningkatan puskesmas di Tiyuh Pagardewa Kecamatan Pagardewa, Andi Surya mengatakan bahwa hal ini tidak sepenuhnya benar.
Baca: Diskes Tubaba Tegaskan Proyek Puskesmas dan Rumah Dinas Tidak Fiktif
“Menurut pengaduan para tokoh masyarakat Tiyuh Pagardewa, baik Puskesmas
maupun rumah dinas dokter wujudnya tidak ada perubahan apapun, artinya diduga
tidak dilakukan peningkatan pembangunan menjadi Puskesmas Rawat Inap,” kata
Andi.
Padahal, lanjut dia, telah ada anggaran peningkatan Puskesmas Rawat Jalan
menjadi Puskesmas Perawatan Poned Tiyuh Pagardewa yang tercatat pada lelang
proyek LPSE 2016/2017 dengan kode lelang nomor 611486 yang anggarannya
bersumber dari APBD 2016.
“Tahapan lelang tersebut sudah selesai saat itu dengan nilai Rp 4,2 Miliar,
dimenangkan oleh CV. Weldy Putra. Sementara untuk pembangunan rumah dinas dokter
sesuai kode lelang 747486 dengan pagu anggaran Rp 300 juta dimenangkan oleh CV
Lingai Raya,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut dia, untuk peningkatan Puskesmas rawat jalan menjadi
Puskesmas perawatan Poned di Tiyuh Mulya Asri tercatat pada dokumen informasi
lelang proyek nomor 610486 APBD 2016 dengan nilai proyek Rp 4,2 Miliar yang
pelaksana proyeknya CV Athifa Karya.
“Kalau yang ini, proyeknya telah dilaksanakan dan terbukti ada
bangunannya,” ujarnya.
Anggaran keduanya memang bersumber dari APBD 2016 Tubaba. Namun, fakta ini
menunjukkan bahwa proyek Puskesmas pada Tiyuh Pagardewa berbeda dengan proyek
puskesmas pada Tiyuh Mulya Asri.
“Namun pada proyek peningkatan puskesmas di Tiyuh Pagar Dewa, menurut
pengaduan masyarakat, tidak dilaksanakan. Bahkan informasinya, baik bangunan
Puskesmas maupun rumah dinas dokter sudah tidak difungsikan,” tuturnya.
Masih kata Andi, jadi, berdasar fakta-fakta dokumen lelang LPSE 2016 sampai
dengan 2017, diduga ada proyek pembangunan peningkatan Puskesmas yang dilaksanakan
di Tiyuh Pagardewa.
“Sebabnya saya tidak tahu. Maka, ini harus dipastikan melalui investigasi oleh aparat penegak hukum agar dugaan-dugaan ini dapat dipastikan kebenarannya,” pungkasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum