Harianmomentum.com--Kepala Satuan
Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), AKBP.Suratno
menegaskan, sejak tahun 2016 tidak ada lagi kebijakan penambahan anggota
(tenaga honorer) pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya.
Karena itu,
dia sangat menyayangkan, jika benar ada anggotanya yang melakukan penipuan
dengan modus penerimaan tenaga honorer Sat Pol PP.
“Sejak saya
menjabat Kasat Pol PP Lampung Utara pada tahun 2016, tidak ada lagi kebijakan
penambahan tenaga honorer. Jadi saya sangat menyangkan, jika memang benar itu
(kasus penipuan) terjadi di Satuan Pol PP yang saya pimpin,“ kata Suratno
pada harianmomentum.com, Kamis (9/11).
Walau
begitu, dia mengaku tidak berwenang untuk memberikan sanksi, jika benar kasus
itu terbukti melibatka anggotanya."Kalau soal sanksi, saya tidak bisa
terlalu jauh karena kewenangannya ada pada kepala daerah," terangnya.
Sebelumnya
diberitakan, dua oknum pejabat Sat Po PP Lampura berinisial (H) dan (D) diduga
terlibat kasus penimpuan. Modusnya meminta unag puluhan juta kepada korban
dengan janji diterima sebagai tenaga honorer pada kesatuan penegak peraturan
daerah tersebut. (ysn)
Editor: Harian Momentum