Diduga Lakukan Penipuan, PT Ghalaz Bandarlampung Kerap Didatangi Masyarakat

img
Kantor PT Ghalaz Sukses Perkasa dalam kondisi tutup.Foto:Agung Chandra Widi.

Harianmomentum.com--Diduga melakukan penipuan, Kantor PT Ghalaz Sukses Perkasa di Jalan Pangeran Antasari Rumah Toko (Ruko) Nusantara nomo 7--8 Sukabumi Bandarlampung kerap didatangi masyarakat. Kedatangan warga tersebut guna memastikan perusahaan yang bergerak di bidang properti itu masih beroperasi atau tidak.

 

Berdasarkan informasi dihimpun kontributor harianmomentum, di lokasi kantor PT Ghalaz Sukses Perkasa Bandarlampung, Selasa (21/11), puluhan warga yang kerap datang tersebut merupakan korban dugaan penipuan pimpinan perusahaan tersebut.

 

Pegawai Koperasi Swamitra USP yang kantornya bersebelahan dengan kantor PT Ghalaz, Merti mengatakan, memang kantor PT Ghalaz tersebut sudah lama tidak beroperasi dan banyak orang yang datang ke situ.

 

"Kantor itu sudah lama tutup dari bulan Desember 2016 lalu," kata dia.

 

Menurut Merti, walaupun sudah tutup, namun kantor PT Ghalaz tersebut masih seringkali didatangi oleh konsumennya.

 

"Sering orang yang datang ke sini, nanyakan PT Ghalaz ini," ujarnya.

 

Sepengetahuannya, sang pemilik PT Ghalaz melarikan diri. "Kayaknya si melarikan diri. Banyak yang ketipu," ucapnya.

 

Senada, penghuni ruko lain yang masih satu lokasi dengan kantor PT Ghalaz juga mengatakan demikian.

 

"Saya baru di sini habis lebaran kemarin (awal Agustus). Sejak saya menempati ruko ini, kantor itu memang sudah tidak buka lagi," kata Jul, pemilik apotik di Ruko Nusantara.

 

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandalampung Komisaris Harto Agung Cahyo mengungkapkan bahwa telah banyak laporan masyarakat yang diterima Polresta Bandarlampung terkait indikasi penipuan yang dilakukan oleh pihak PT Ghalaz.

 

"Ada puluhan orang yang sudah melapor terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh pihak PT Ghalaz," kata Harto saat dihubungi, Selasa (21/11).

 

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian segera bertindak untuk mencari informasi terkait kebenaran laporan tersebut. Khususnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan terlebih dahulu kepada Direktur Utama PT Ghalaz yaitu Wantoro Ari Prasetyo selaku pemegang tanggung jawab tertinggi perusahaan.

 

"Kita telah lakukan penangkapan terhadap Direktur PT Ghalaz. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang milik para konsumennya," ungkapnya.

 

Penangkapan tersebut dilakukan di Bandara Raden Intan II, Natar, Lampungselatan, Sabtu (18/11) lalu.

 

"Kita dapat informasi dari masyarakat kalau Wantoro mau melarikan diri keluar kota dengan menggunakan pesawat," ucapnya.

 

Lulusan Akpol ini menjelaskan, PT Ghalaz diduga melakukan penipuan dengan modus menjual perumahan dalam bentuk kredit. Namun, sebenarnya fiktif.

 

"Mereka yang akan mengambil rumah, dimintai sejumlah uang muka. Namun, hingga kini belum jelas perumahannya. Uang muka yang konsumen setorkan juga tidak dikembalikan," jelasnya.

 

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini.  "Sementara, baru Wantoro yang kita periksa," ujarnya.

 

Atas dugaan penipuan yang dilakukan PT Ghalaz tersebut, diperkirakan, total kerugian yang dialami para konsumen mencapai miliaran rupiah.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos