Kapolda Lampung dan Bupati Lamsel Musnahkan 3 Kg Sabu dan 328,5 Kg Ganja

img
Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo dan Bupati Lamsel Zainudin Hasan melakukan pemusnahan narkoba. Foto Boby

Harianmomentum.com--Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo, memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polres Lampung Selatan, di Lapangan Barak Polres setempat, Kamis (23/11).

Kapolda yang didampingi Wakapolda Lampung, Brigjen Angesta Romano Yoyol, Kapolres Lamsel, AKBP Adi Ferdian Saputra dan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan serta Forkopimda Lamsel memusnahkan narkoba hasil tangkapan jajaran SatNarkoba Polres setempat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkoba golongan 1, sabu-sabu seberat 3 Kilogram, dan Ganja 328,5 Kilogram. Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara dicampur air, sementara ganja dicampur minyak tanah kemudian dibakar.

Kapolda mengatakan, peredaran narkoba saat ini semakin menjadi-jadi, sehingga tindakan yang tepat harus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Lampung.

"Kita punya satu pola metode, metode persuasif, tapi kalo tidak bisa dilakukan dengan pola persuasif maka kita lakukan dengan pola represif," ucap kapolda.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan mengatakan, pihaknya sangat mendukung gerakan pemberantasan peredaran gelap narkoba yang akhir-akhir ini marak beredar wilayahnya.

“Memang sulit menghilangkan peredaran narkoba untuk masuk di Lampung Selatan. Untuk itu, mari kita bersama bergandeng tangan memusnahkan narkoba, karena tugas ini bukan tanggungjawab polisi semata, tetapi ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Zainudin. (bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos