Harianmomentum.com-- Oknum polisi Brigadir Edwin Rais (28) masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam
Polda Lampung, Senin (27/11).
Menurut Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna, Brigadir Edwin diamankan
pada Minggu, (26/11) pukul 00.00 WIB.
"Kita perintahkan yang bersangkutan untuk datang ke
Mapolda. Hingga kini, kita masih menginterogasi yang bersangkutan," kata
Kombes Hendra saat diwawancarai di kantornya, Senin (27/11).
Kata Kabid Propam, Edwin yang bertugas di Polres Tulangbawang
tersebut sudah mengakui perbuatannya.
"Kita akan terapkan kedisiplinan sesuai peraturan yang
berlaku kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Brigadir Edwin Rais telah
melakukan tindakan kekerasan terhadap Sofyan Doni Kurniawan (24), tukang cukur
di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (25/11) sore.
Tindakan kekerasan tersebut berupa pemukulan serta
pengancaman dengan senjata api. Alasan Edwin melakukan hal tersebut hanya
karena merasa tidak puas dengan hasil cukur korban. (acw)
Editor: Harian Momentum