Harianmomentum.com-- Pengacara PT Patala Global Perdana,
David Sihombing mengatakan bahwa laporan para korban penipuan investasi
perumahan bodong atau fiktif ke pihak kepolisian justru akan mempersulit proses
pengembalian uang milik para korban.
"Laporan mereka tersebut justru akan mempersulit
pembayarannya," kata David Sihombing saat dihubungi, Selasa (28/11).
Menurut dia, saat ini pihak PT Patala lebih sulit mencari
uang pengganti kerugian para korban. Sebab, Direktur Utama (Dirut) PT Patala
yang bernama Hendra Agung Putra telah ditahan petugas atas laporan para korban
tersebut.
"Koordinasi jadi lebih sulit untuk membayar uang mereka,
karena orangnya sudah di tahanan," jelasnya.
Diketahui bahwa Dirut PT Pahala tersebut sudah ditahan di
Polresta Bandarlampung. Penahanan sudah mulai dilakukan dari sekira satu minggu
yang lalu.
Laporan para korban terhadap PT Patala sendiri, menurut David
adalah hak warga masyarakat.
"Silahkan saja untuk melapor, itu hal yang wajar bila
mereka melapor. Tapi, dipercayakan ke petugas kepolisian bila sudah
melapor," paparnya.
Terkait laporan para korban yang merasa telah ditipu oleh PT
Patala, David menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Baca: Korban Investasi Bodong Laporkan Dirut PT Patala Global Perdana
"Seseorang bisa saja tidak menepati janjinya apapun itu.
Tapi, tetap ada jalur hukumnya. Ada langkah perdata dan pidana. Mereka sudah
melapor, jadi kita lihat prosesnya. Nantinya, polisi menentukan seperti apa,
kita ikuti dan tidak masalah," terangnya.
Untuk langkah yang akan ditempuh kedepannya, pihak PT Patala
yang diwakili pengacaranya menyatakan akan tetap berkoordinasi selalu dengan
para korban yang merasa dirugikan.
"Dalam hal ini, kita akan melakukan koordinasi selalu
dengan mereka (korban)," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihak PT Patala juga terus berusaha
untuk membayar uang para korban yang merasa dirugikan.
"Kita terus berusaha bayar. Sebagian sudah dikembalikan
sekira Rp750 juta totalnya. Sebagiannya lagi belum," pungkasnya.
Namun, untuk data jumlah keseluruhan korban serta nominal
kerugiannya, David belum dapat memastikannya. (acw)
Editor: Harian Momentum