Pengacara: PT Patala Global Perdana Upaya Kembalikan Uang Investor

img
Foto Net

Harianmomentum.com-- Pengacara PT Patala Global Perdana, David Sihombing mengatakan bahwa laporan para korban penipuan investasi perumahan bodong atau fiktif ke pihak kepolisian justru akan mempersulit proses pengembalian uang milik para korban.

"Laporan mereka tersebut justru akan mempersulit pembayarannya," kata David Sihombing saat dihubungi, Selasa (28/11).

Menurut dia, saat ini pihak PT Patala lebih sulit mencari uang pengganti kerugian para korban. Sebab, Direktur Utama (Dirut) PT Patala yang bernama Hendra Agung Putra telah ditahan petugas atas laporan para korban tersebut.

"Koordinasi jadi lebih sulit untuk membayar uang mereka, karena orangnya sudah di tahanan," jelasnya.

Diketahui bahwa Dirut PT Pahala tersebut sudah ditahan di Polresta Bandarlampung. Penahanan sudah mulai dilakukan dari sekira satu minggu yang lalu.

Laporan para korban terhadap PT Patala sendiri, menurut David adalah hak warga masyarakat.

"Silahkan saja untuk melapor, itu hal yang wajar bila mereka melapor. Tapi, dipercayakan ke petugas kepolisian bila sudah melapor," paparnya.

Terkait laporan para korban yang merasa telah ditipu oleh PT Patala, David menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.


Baca: Korban Investasi Bodong Laporkan Dirut PT Patala Global Perdana


"Seseorang bisa saja tidak menepati janjinya apapun itu. Tapi, tetap ada jalur hukumnya. Ada langkah perdata dan pidana. Mereka sudah melapor, jadi kita lihat prosesnya. Nantinya, polisi menentukan seperti apa, kita ikuti dan tidak masalah," terangnya.

Untuk langkah yang akan ditempuh kedepannya, pihak PT Patala yang diwakili pengacaranya menyatakan akan tetap berkoordinasi selalu dengan para korban yang merasa dirugikan.

"Dalam hal ini, kita akan melakukan koordinasi selalu dengan mereka (korban)," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihak PT Patala juga terus berusaha untuk membayar uang para korban yang merasa dirugikan.

"Kita terus berusaha bayar. Sebagian sudah dikembalikan sekira Rp750 juta totalnya. Sebagiannya lagi belum," pungkasnya.

Namun, untuk data jumlah keseluruhan korban serta nominal kerugiannya, David belum dapat memastikannya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos