Harianmomentum--Petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung melumpuhkan
terduga bandar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum setempat.
"Derry Sugianto
(38) tertembak dua kali setelah mencoba melarikan diri," kata Kabid Humas
Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Selasa (4/4).
Menurut dia,
penangkapan tersangka bandar narkoba itu dilakukan pada Senin (3/4) petang
berdasarkan informasi masyarakat.
"Ungkap kasus penangkapan,
sudah diekspose langsung oleh Pak Kapolda Irjen Sudjarno di RS Bhayangkara,
Senin (3/4) malam," kata Sulis.
Tersangka Derry
Sugianto (38) warga Jalan Ikan Salem, Bumiwaras, Bandarlampung meninggal dalam
perjalanan ketika dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Dari tangan tersangka
yang merupakan residivis atas kasus narkoba ini disita sabu seberat 2,5
kilogram (kg), senjata api rakitan, peluru tajam, senapan angin, dan telepon
genggam.
Kronologi penangkapan,
ia melanjutkan, Senin (3/4) sekitar pukul 14.00 wib, Tim Opsnal Subdit III
Ditresnarkoba Polda Lampung mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba
di sekitar Tugu Radin Intan Rajabasa, dengan ciri ciri menggunakan kendaraan roda
empat jenis Xenia warna hitam bernomor polisi BE 1689 CK.
Selanjutnya, tim
mencari mobil tersebut dan ditemukan parkir di sekitar lokasi tersebut,
kemudian kurang lebih satu jam menunggu ada seseorang dengan mengendarai sepeda
motor warna hitam mendekati mobil tersebut. Setelah menyerahkan sebungkus
kantong plastik warna putih, si pengendara langsung pergi.
Tidak lama berselang,
kemudian mobil yang menerima bungkusan tersebut meninggalkan lokasi transaksi
dan tim langsung mengikuti kendaraan tersebut.
Ternyata mobil
mengarah ke Telukbetung Barat dan masuk ke Perum Puri Asri, pada saat mobil
tersebut berhenti di salah satu rumah, tim langsung menyergap kendaraan yang
ditumpangi tersangka tersebut.
Dari penggeledahan di
dalam mobil, petugas menemukan satu bungkus plastik warna putih yang
disembunyikan di bawah jok pengemudi. Diketahui, dalam plastik tersebut
berisikan tiga bungkus coklat makanan ringan yang berisikan narkoba jenis
sabu-sabu dengan berat sekitar 2,5 kg.(*/asn)
Editor: Harian Momentum