Harianmomentum.com—Polsek
Pugung Tanggamus menetapkan Januari (55) sebagai tersangka penganiayaan dalam
perkelahian melibatkan 3 warga.
Perkelahian
antara 3 warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung, Tanggamus antara
Nawawi (57), Kanedi (45) dan Januari (55) yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB
hari Selasa (28/11) lalu, mengakibatkan ketiganya harus dirawat di 3 Rumah
Sakit (RS) yang berbeda akibat luka benda tajam.
"Hasil
gelar perkara kemarin, Senin, 4 Desember 2017 dan merujuk keterangan
saksi-saksi, Januari memenuhi unsur penganiayaan berat terhadap Nawawi. Januari
ditetapkan sebagai tersangka dan terhitung mulai hari ini, Januari di tahan di
Polres Tanggamus," kata Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos
mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, Selasa (5/12).
Lanjutnya,
dalam perkara penganiayaan tersebut berkas penganiayaan disidik secara terpisah
dan terhadap korban Kanedi akan disidik lebih lanjut menunggu hasil pemeriksaan
saksi-saksi.
"Walaupun
satu rangkaian kejadian tetapi karena waktu kejadian terpisah sehingga
dibuatkan berkas terpisah," terang Kapolsek.
Kapolsek
mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motifnya hanya
ketersinggungan antara Nawawi dan kejadian tersebut terjadi secara spontanitas.
Sementara
itu terkait kondisi kesehatan Nawawi dan Kanedi, kapolsek menjelaskan bahwa
keduanya sudah membaik.
"Alhamdulillah, kondisi keduanya semakin membaik, terhadap Nawawi sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Tetapi Kanedi belum dimintai keterangan karena kondisi fisik masih dalam penyembuhan luka-luka," jelas Kapolsek.
Untuk
mempertanggung perbuatannya Januari terancam pasal 354 ayat 1 KUHPidana junto
352 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman maksimal 8 tahun.
Ditambahkan
Ipda Mirga Nurjuanda, guna mengantisipasi kejadian pasca ditahannya Januari,
pihaknya akan memediasi untuk mendamaikan keluarga.
"Dan terkait rumah yang berdekatan antara tersangka dan korban, kedepan kami bersama-sama para tokoh masyarakat, aparatur pekon dan Uspika akan mencari langkah terbaik sehingga tidak terjadi pertikaian lagi dikemudian hari," tegasnya. (day)
Editor: Harian Momentum