Harianmomentum.com-- Direktorat
Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung berhasil mengamankan Rp1,4 Miliar
uang negara.
Jumlah
tersebut adalah dari hasil penangkapan para tersangka penyelundupan benih
lobster serta minyak dan gas bumi (Migas) di tahun 2017 ini.
"Kerugian
negara terbesar yang berhasil ditangani yakni dari penyelundupan benih lobster.
Totalnya mencapai Rp1,3 Miliar," kata Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi
Siswoyo di Markas Komando Direktorat Polairud Polda Lampung Jalan RE
Martadinata, Gang Sulaiman I, Keteguhan Telukbetung Barat, Selasa (5/11).
Selain
itu, dari penyelundupan Migas, berhasil diamankan uang negara Rp100 Juta lebih.
"Dari
hasil penegakan hukum masalah penyelundupan Migas di wilayah perairan Lampung
juga berhasil diamankan uang negara Rp102 juta," jelasnya.
Selain
itu, Kapolda juga menerangkan bahwa Polairud Polda Lampung juga berhasil
mengamankan 9 kasus ilegal fishing (kejahatan perikanan).
"Ada
juga sebanyak 9 kasus penyelundupan ikan yang ditangani oleh Polairud Polda
Lampung serta
penyalahgunaan
bahan peledak sebanyak 6 kasus," terangnya.
Bukan
hanya itu, ada juga kasus narkotika yang berjasil ditangani. "Kasus
narkotika tercatat sebanyak 4 kasus yang ditangani," ujarnya.
Kemudian,
lanjut Kapolda, ada satu kasus pelayaran, satu kasus konservasi sumber daya
alam, dan juga satu kasus kecelakaan laut.
"Untuk
kejahatan di atas kapal satu kasus, meninggal di atas kapal satu kasus dan
migas satu kasus," ucapnya.
Total
kasus yang ditangani Direktorat Polairud Polda Lampung di tahun 2017 ini
tercatat sebanyak 25 kasus.
"Sudah
ada 23 kasus yang telah P21 (siap sidang). Total tersangka yang berhasil
diamankan sebanyak 38 orang tersangka," pungkasnya.
Polairud Polda Lampung juga berhasil mengamankan puluhan bom ikan dari hasil kejahatan perikanan. (acw)
Editor: Harian Momentum