Harianmomentum.com--Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung
bersama Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame berhasil meringkus pelaku
pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus penjambretan, Senin (4/12)
lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang bernama Habibi (29) warga Jalan Pangeran Antasari,
Kalibalok Kencana, Kedamaian, Bandarlampung, diringkus sesaat setelah melancarkan
aksinya.
Kasatreskrim Polresta Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan,
pelaku kerab beraksi di wilayah Kota Bandarlampung.
"Ini adalah aksi terakhirnya (pelaku) sebelum anggota
kita berhasil mengamankan pelaku yang berupaya kabur sesaat ia menjambret
korbannya yang berinisial H di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame,
Bandarlampung," kata Harto, Kamis (7/12).
Awalnya, lanjut Harto, pelaku mengikuti korban dari Jalan
Pulau Sebesi, dimana saat itu korban ingin ke warung untuk membeli gas.
"Setelah korban membeli gas, pelaku langsung menjambret
dan berhasil mengambil dompet milik korban," jelasnya.
Mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat ini memaparkan bahwa
korban sempat mengejar pelaku.
"Lalu, tiba-tiba pelaku ngerem mendadak dan korbanpun
menabrak pelaku lalu terjatuh," ujarnya.
Kemudian korban berteriak dan kebetulan pada saat itu ada
anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin.
"Melihat hal tersebut, petugas kita segera berusaha
meringkus pelaku," ucapnya.
Namun, kata Harto, saat akan diringkus pelaku mencoba melawan.
"Dengan terpaksa petugas menghadiahinya dengan timah panas untuk
melumpuhkannya," ungkapnya.
Dari penyelidikan petugas, diketahui bahwa pelaku telah
beroperasi sebanyak tujuh kali diseputar wilayah Kota Bandarlampung.
"Sudah banyak wilayah di seputaran Bandarlampung yang
dijadikannya tempat operasi kejahatan. Diantaranya daerah Antasari, Sukarame,
Garuntang dan Tanjungkarang Pusat," jelasnya.
Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan beberapa barang
bukti hasil kejahatannya.
"Kami berhasil mengamakan barang bukti berupa satu buah dompet milik korban dan sepeda motor milik pelaku beserta nomor plat palsu yang digunakan pelaku," pungkasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum