Harianmomentum.com— Pada
Operasi Sikat III Krakatau, jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil
mengungkap 20 kasus tindak kejahatan. Dari 20 kasus tersebut turut juga
diamankan 21 orang tersangka.
Demikian diungkapkan Kapolres
Lampura, AKBP Eka Mulyana saat jumpa pers di Mapolres setempat, Jumat (8/12).
Kapolres yang saat
itu juga didampingi Kasat Reskrim AKP Syahrial dan beberapa perwira Polres mengatakan,
dari 20 kasus tersebut sebagian telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Dari 20 kasus
turut kita amankan 29 barang bukti diantaranya 5 unit sepeda motor, 1 unit
mesin Jenset, TV dan HP. Sebagian kasus telah kita limpahkan berikut barang
buktinya ke Kejaksaan," terang Kapolres
Setelah operasi Sikat
III Krakatau ini, kata dia, Polres Lampura akan melakukan Operasi Cipta Kondisi
dengan sasaran utama adalah premanisme.
"Target kita selanjutnya adalah memberantas tindak premanisme sepertiperti pemalakan di jalan raya, pungli dan pemerasan," kata Kapolres.
Selain
itu, lanjut dia, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi
kamtibmas yang kondusif, Polres menempatkan beberapa personilnya di berbagai
titik yang dianggap rawan kejahatan.
"Saya intruksikan kepada anggota agar selalu berpatroli. Jarak radius 1 km kita selalu backup dengan petugas yang piket. Dengan itu kita coba membantu Polsek untuk melakukan patroli di titik-titik yang di agap rawan," pungkasnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum