Harianmomentum--Hutan
paru-paru dunia. Langkah konkrit (nyata) melindungi kawasan hutan di antaranya
adalah dengan pengembangan hutan kemasyarakatan (HKm) serta program konservasi.
Program tersebut telah disepakati oleh Konsorsium Kotaagung Utara dan Tropical
Forest Conservation Action For Sumatera (TFC-Sumatera) dengan dukungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.
Asisten Bidang Administrasi Firman
Ranie, Selasa (4/4) mengatakan, akan mendukung penuh program tersebut karena
hutan memiliki peranan sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia.
"Hutan tidak hanya menyediakan
hasil kayu saja akan tetapi di dalamnya juga terdapat manfaat lain seperti
kopi, kakao, lada, kebutuhan pangan, ketersediaan air sumber energi dan jasa
lingkungan lain oksigen, rekreasi serta konservasi," ujarnya.
Ia menerangkan, kawasan hutan
menjadi paru-paru dunia karena merupakan rumah bagi ratusan mamalia, burung dan
tumbuhan.
"Flora dan fauna tersebut
banyak diantaranya telah menjaid langka atau terancam punah, seperti harimau
Sumatera, gajah, badak dan orang utan," kata dia.
Untuk itulah, masih kata dia, hutan
harus dijaga dimanfaatkan serta dilestarikan sebagai perwujudan rasa sukur
terhadap pencipta alam semesta ini.
Sebagai wujud syukur itu pula, ia
melanjutkan, melalui program TFCA-Sumatera atau disebut juga dengan aksi nyata
konservasi hutan tropis Sumatera, yakni skema pengalihan hutan untuk lingkungan
yang dibuat oleh Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia, dengan
tujuan untuk melestarikan kawasan hutan tropis di Sumatera yang tingkat deforestasinya
sangat tinggi.
"Dana hasil program pengalihan
ini diarahkan untuk membantu kita dalam melindungi habitat hutan yang kritis di
Sumatera pada umumnya dan Tanggamus pada khususnya," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan,
meningkatkan pengelolaan sumber daya alam sekaligus membangun sumber mata
pencaharian bagi masyarakat yang menggantungkan dirinya pada sumberdaya hutan.
Fungsi hutan lindung yakni sebagai
penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, cegah banjir, erosi, dan
memelihara kesuburan tanah.
Ia berharap program dari
TFCA-Sumatera ini juga dapat memperhatikan ketersediaan air bersih bagi warga
disekitar hutan. Sebagai contoh mengupayakan air bersih tersebut bisa sampai ke
rumah warga.
Berdasarkan data, Kabupaten
Tanggamus mempunyai luas wilayah lebih kurang 285.546 hektare (ha), dan 40,04
persen merupakan kawasan hutan yakni hutan lindung delapan register seluas
134.324,11 ha, hutan suaka margasatwa seluas 10.220 ha, dan cagar alam laut
bukit barisan selatan 3.125 ha.(red/asn)
Editor: Harian Momentum