Harianmomentum.com— Plt.
Kepala Inspektorat Kabupaten
Tulangbawang Barat (Tubaba) Agus subagio, segera tindak lanjuti dugaan penyimpangan Dana
Desa (DD) dari tahun 2015-2017 di Tiyuh Gunungkatun Tanjungan Kecamatan Tuba Udik.
Kasi Intel Kejari Menggala Akhmad Rafliansyah,saat dihubungi
via whastaap menjelaskan, dirinya sudah berkomunikasi dangan Agus Subagio beberapa waktu lalu.
“Menurut beliau setelah tindak
lanjut akan koordinasi dengan kami kembali pihak kejaksaan. Kalau mau jelas
lagi bisa dikonfirmasi ke inspektrat Tubaba saja," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya pihak Kejari Menggala, Tulangbawang sudah
pernah berkoordinasi dengan Plt. Inspektorat
Tubaba Agus Subagio, terkait dugaan penyalahgunaan DD dari
tahun 2015 sampai 2017 di Tiyuh Gunungkatun Tanjungan, Kecamatan Tuba
Udik.
“Saya sudah pernah bekoordinasi via telpon,tapikan
kurang pas kalau mau tanya panjang lebar masalah tersebut lewat telepon. Maka
dari itu rencananya, hari Kamis ini pas ada sosialisasi diTubaba, akan
saya temui Plt. Inspektorat untuk masalah
tersebut," jelas Kasi Intel Kejari Menggala Akhmad Rafliansyah,
Minggu (3/12).
Sahlan selaku
Dia juga menyatakan, siap bertanggung jawab dan diproses secara
hukum, jika memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan
realisasi DD.
"Saya siap bertanggung jawab apa bila benar ada
kesalahan dalam mengelola dana desa di tiyuh ini. Siap untuk diproses hukum dan
saya siap mengundurkan diri jabatan sebagai Kepalo Tiyuh Gunungkatun
Tanjungan,” tegasnya. (frk)
Editor: Harian Momentum