Inspektorat Tubaba Tindaklanjuti Indikasi Penyimpangan DD

img
Kasi intel Kejari Menggala Tulangbawang, Akhmad Rafliansyah. Foto Ferki

Harianmomentum.com— Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Agus subagio, segera tindak lanjuti dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dari tahun 2015-2017 di Tiyuh Gunungkatun Tanjungan Kecamatan Tuba Udik. 

Kasi Intel Kejari Menggala Akhmad Rafliansyah,saat dihubungi via whastaap menjelaskan, dirinya sudah berkomunikasi dangan Agus Subagio beberapa waktu lalu.


“Menurut beliau setelah tindak lanjut akan koordinasi dengan kami kembali pihak kejaksaan. Kalau mau jelas lagi bisa dikonfirmasi ke inspektrat Tubaba saja," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya
pihak Kejari Menggala, Tulangbawang sudah pernah berkoordinasi dengan Plt. Inspektorat Tubaba Agus Subagio, terkait dugaan penyalahgunaan DD dari tahun 2015 sampai 2017 di Tiyuh Gunungkatun Tanjungan, Kecamatan Tuba Udik. 

“Saya sudah pernah bekoordinasi via telpon,tapikan kurang pas kalau mau tanya panjang lebar masalah tersebut lewat telepon. Maka dari itu rencananya, hari Kamis ini pas ada sosialisasi diTubaba, akan saya temui Plt. Inspektorat untuk masalah tersebut," jelas Kasi Intel Kejari Menggala Akhmad Rafliansyah, Minggu (3/12).  



Sahlan selaku Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan menyangkal dugaan penyimpangan DD tersebut.


Dia juga menyatakan, siap bertanggung jawab dan diproses secara hukum, jika memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan realisasi DD.



"Saya siap bertanggung jawab apa bila benar ada kesalahan dalam mengelola dana desa di tiyuh ini. Siap untuk diproses hukum dan saya siap mengundurkan diri jabatan sebagai Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan,” tegasnya. (frk






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos